BerandaYudikatifCapaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, yang merupakan satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung, telah mencatatkan kinerja di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 sampai dengan 20 Januari 2025.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Badan Pemulihan Aset terangkum sebagai berikut:

 Data Jumlah Barang Rampasan yang dikelola oleh Badan Pemulihan Aset

Pada periode 1 Januari 2024 sampai dengan . 20 Januari 2025, data jumlah keseluruhan barang rampasan yang dilakukan pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan pada aplikasi ARSSYS yaitu sebanyak 20.061 (dua puluh ribu enam puluh satu) unit.

Data Jumlah Penyelesaian (Penyelamatan dan Pemulihan Aset) Barang Rampasan Negara

Pada periode 21 Oktober 2024 samai dengan 20 Januari 2025, Badan Pemulihan Aset telah berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659.

Adapun rincian tersebut yaitu:

  • Lelang eksekusi senilai Rp74.072.438.029;
  • Setoran uang tunai Rp39.667.732.237;
  • Penyelesaian uang pengganti Rp183.345.703.758;
  • Penjualan langsung Rp7.045.049.635.

“Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,” pungkas Ketua Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...