JAKARTA, PARLE.CO.ID— Wakil Ketua DPD, Tamsil Linrung menyerukan peran aktif komunitas internasional dalam mengawasi pelaksanaan gencatan senjata antara Palestina dan Israel. Menurutnya, gencatan senjata ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah penting menuju penghentian total penjajahan Israel di tanah Palestina.
“Gencatan senjata ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Serangan yang tetap berlanjut adalah bentuk pelanggaran berat yang menunjukkan bahwa penjajahan Israel harus segera dihentikan. Gencatan senjata adalah awal, bukan akhir dari perjuangan,” ujar Tamsil dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (17/1/2025).
Tragedi di Gaza: Krisis Kemanusiaan yang Mendesak Solusi
Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel telah menyebabkan penderitaan luar biasa bagi warga Gaza. Data terbaru menunjukkan lebih dari 46.700 orang tewas, 96.910 terluka, dan 90% dari populasi Gaza yang berjumlah sekitar 2,3 juta jiwa terpaksa mengungsi dari rumah mereka. Lebih dari 10.000 orang juga dilaporkan masih hilang di bawah reruntuhan akibat serangan udara Israel.
Tamsil menyoroti bahwa meskipun gencatan senjata membawa harapan, situasi di lapangan tetap mengkhawatirkan.
“Proses diplomasi dan penyelesaian yang adil harus terus didorong agar gencatan senjata ini menjadi langkah konkret menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi Palestina,” tegasnya.
Dukungan Indonesia dan Peran Komunitas Internasional
Sebagai senator yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina, Tamsil Linrung menyambut baik langkah pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri dalam mendukung gencatan senjata. “Langkah ini sejalan dengan komitmen konstitusional Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Namun, kita harus memastikan bahwa gencatan senjata ini melindungi rakyat Palestina, bukan menjadi jeda bagi Israel untuk memperkuat pendudukannya,” kata Tamsil.
Ia juga menyerukan komunitas internasional untuk bersatu memberikan bantuan nyata kepada rakyat Palestina. “Persatuan komunitas internasional adalah kunci. Dengan bersatu, kita tidak hanya mampu bersuara lantang, tetapi juga menciptakan solusi konkret untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina,” tambahnya.
Pelanggaran Hukum Internasional: Tuntutan Tindakan Tegas
Tamsil mendesak masyarakat internasional untuk tidak berdiam diri atas berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Ia menegaskan, “Setiap tindakan penjajahan harus dikutuk. Dunia internasional harus lebih berani mengambil langkah tegas untuk mewujudkan perdamaian yang adil.”
Menurut Tamsil, gencatan senjata bukan hanya tentang menghentikan perang, tetapi juga tentang mengembalikan hak dan martabat rakyat Palestina. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan itu,” pungkasnya.
Gencatan senjata antara Palestina dan Israel adalah momen krusial yang memerlukan pengawasan dan tindakan nyata dari komunitas internasional. Dukungan aktif, diplomasi, dan solidaritas global menjadi kunci untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat Palestina dihormati dan konflik berkepanjangan ini dapat berakhir dengan keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan. (P-01)