BerandaUncategorizedUrgensi Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak-Anak di Indonesia

Urgensi Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak-Anak di Indonesia

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendorong pemerintah segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Langkah ini dinilai mendesak mengingat semakin banyaknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, dan kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak.

“Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat,” ujar Amelia dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025)

Pelajaran dari Kebijakan Internasional

Amelia menyoroti bahwa sejumlah negara telah menerapkan kebijakan pembatasan media sosial untuk anak-anak. Australia, misalnya, melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di Tiongkok, Korea Selatan, India, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

“Bahkan, di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah diusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia perlu belajar dari kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya kita,” tambah Amelia.

Tantangan Cybercrime dan Pentingnya Literasi Digital

Situasi darurat kejahatan siber menjadi alasan lain pentingnya pembatasan ini. Kasus predator online, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi semakin meningkat. Amelia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan harus diimbangi dengan literasi digital yang melibatkan anak-anak, orang tua, dan masyarakat.

Selain itu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait diperlukan untuk menangani kasus kejahatan siber secara efektif. “Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus harus lebih mudah diakses dan responsif,” katanya.

Strategi Pemerintah dalam Menciptakan Ruang Digital Aman

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang membahas langkah strategis untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Salah satu opsinya adalah menyusun peraturan pemerintah sambil mengkaji regulasi yang lebih komprehensif.

“Kami pelajari dulu betul-betul. Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dahulu,” jelas Meutya.

Amelia berharap kebijakan ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan langkah ini. (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...