JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendorong pemerintah segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Langkah ini dinilai mendesak mengingat semakin banyaknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, dan kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak.
“Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat,” ujar Amelia dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025)
Pelajaran dari Kebijakan Internasional
Amelia menyoroti bahwa sejumlah negara telah menerapkan kebijakan pembatasan media sosial untuk anak-anak. Australia, misalnya, melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di Tiongkok, Korea Selatan, India, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.
“Bahkan, di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah diusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia perlu belajar dari kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya kita,” tambah Amelia.
Tantangan Cybercrime dan Pentingnya Literasi Digital
Situasi darurat kejahatan siber menjadi alasan lain pentingnya pembatasan ini. Kasus predator online, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi semakin meningkat. Amelia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan harus diimbangi dengan literasi digital yang melibatkan anak-anak, orang tua, dan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait diperlukan untuk menangani kasus kejahatan siber secara efektif. “Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus harus lebih mudah diakses dan responsif,” katanya.
Strategi Pemerintah dalam Menciptakan Ruang Digital Aman
Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang membahas langkah strategis untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Salah satu opsinya adalah menyusun peraturan pemerintah sambil mengkaji regulasi yang lebih komprehensif.
“Kami pelajari dulu betul-betul. Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dahulu,” jelas Meutya.
Amelia berharap kebijakan ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan langkah ini. (P-01)