JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025 pada Selasa (14/1/2025), di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Rakernas yang berlangsung hingga Kamis, 16 Januari itu mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.
“Rakernas adalah forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi institusi untuk periode 2025–2029,” kata Jaksa Agung melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa.
Visi dan Misi Kejaksaan untuk 2025–2029
Visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Untuk mewujudkannya, lima misi utama telah ditetapkan:
Memantapkan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum dengan pendekatan keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
Memperkuat kesadaran hukum masyarakat guna menciptakan budaya tertib hukum yang kokoh.
Meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam penanganan perkara.
Memperkuat tata kelola institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Membangun aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan menjadi panutan (role model).
Fokus Transformasi Kejaksaan: Single Prosecution System
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN, yang menjadi dasar transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system”. Langkah ini memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal” atau otoritas tunggal dalam penuntutan.
Arah Kebijakan Strategis Kejaksaan
Dalam Rakernas, Jaksa Agung menekankan beberapa kebijakan strategis, antara lain:
- Penindakan korupsi yang menyertai reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola, serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.
- Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional dan pengelolaan Rupbasan.
- Optimalisasi kontribusi Kejaksaan dalam penerapan KUHP Nasional, penyusunan peraturan pelaksananya, dan pengawalan perubahan KUHAP.
- Pengembangan pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi.
Seruan Jaksa Agung untuk Profesionalisme dan Integritas
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung penguatan institusi dengan menjauhi tindakan kontraproduktif. Ia juga menegaskan pentingnya bekerja secara objektif, terukur, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Laksanakan tugas dengan rasio yang objektif dan terukur. Kita adalah satu, satu pikiran, dan satu semangat untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan!” tegas Jaksa Agung.
Peserta Rakernas Kejaksaan 2025
Rakernas ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia turut mengikuti secara virtual.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mewujudkan transformasi institusi menuju Kejaksaan yang lebih kuat, berkeadilan, dan modern. (P-01)