BerandaPeristiwaMintarsih Ungkap Banyak Perusahaan yang Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut

Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan yang Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dr Mintarsih Abdul Latief, seorang psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), sekaligus pemegang saham besar PT Blue Bird Taxi, membeberkan berbagai perusahaan yang didirikan Purnomo Prawiro telah mengalami kebangkrutan. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan berskala internasional yang dirintis Purnomo seperti Bohlam, Botanindo, Jadico, Tiara Biru, dan Tuna Indonesia, telah gagal bertahan dan bangkrut.

“Perusahaan-perusahaan itu, meski berencana menjadi besar, ternyata bangkrut. Bahkan grup Pusaka yang dulu memiliki logo ‘telur terbang’, kini sudah tidak berwujud lagi,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut. Bahkan, beberapa aset dari perusahaan Pusaka diklaim telah mengambil alih sumber daya PT Blue Bird Taxi.

“Salah satu bukti, perbedaan pengelolaan antara Blue Bird Taxi dan grup Pusaka, justru memperlihatkan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Purnomo Prawiro sebagai direktur,” bebernya.

Gugatan Rp140 Miliar yang Menghebohkan

Selain mengungkap dugaan kebangkrutan perusahaan, Mintarsih tengah menghadapi gugatan Rp140 miliar yang diajukan oleh Purnomo pada 2013. Gugatan tersebut mencakup pengembalian gaji, tunjangan, dan dugaan pencemaran nama baik.

Mintarsih mengkritisi putusan tersebut yang dinilai tidak logis, terutama karena gugatan dilayangkan tanpa persetujuan seluruh pemegang saham. Ia juga menyoroti bukti yang digunakan dalam kasus itu, seperti kesaksian tunggal dari sekretaris pribadi Diana Novari Dewi, yang menurutnya tidak valid.

“Buktinya sangat aneh, hanya berdasarkan satu kesaksian yang tidak relevan. Selain itu, ganti rugi atas pencemaran nama baik diputuskan tanpa pembuktian konkret,” tegasnya.

Mintarsih juga mempersoalkan bagaimana putusan ini dapat menjadi preseden buruk bagi pekerja lain, di mana perusahaan bisa meminta pengembalian gaji berdasarkan alasan yang tidak masuk akal. Gugatan ini kini telah sampai pada tahap Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dengan sidang yang berlangsung pada 10 Januari 2025.

Penurunan Saham dan Masa Depan Blue Bird

Kesempatan tersebut, Mintarsih menambahkan bahwa nilai saham PT Blue Bird Taxi telah mengalami penurunan drastis, yang menurutnya dapat disebabkan oleh berbagai konflik internal dan dugaan manipulasi manajemen. Ia mempertanyakan apakah perusahaan akan mampu bertahan jika hukum ditegakkan secara benar.

“Jika hukum ditegakkan dan praktik-praktik manipulatif diungkap, apakah Blue Bird dapat bertahan? Saat ini saja sahamnya sudah menurun drastis,” pungkas Mintarsih.

Seperti diketahui, kasus ini (Mintarsih dengan PT Blue Bird), terus menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan jumlah gugatan yang besar, tetapi juga karena dampaknya pada reputasi PT Blue Bird dan masa depan dunia usaha di Indonesia. (P-01)

 

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...