Kamis, 23 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Maraknya Tindak Pidana: Pentingnya Revitalisasi Penegak Hukum untuk Memulihkan Ketertiban Umum

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketertiban umum yang buruk kerap mencerminkan kelemahan negara dalam melindungi warga negaranya. Pembunuhan, perampokan, dan tindak pidana lainnya yang terus meningkat di awal tahun 2025 menegaskan fakta ini.

    Untuk menciptakan suasana kondusif, negara membutuhkan revitalisasi institusi penegak hukum serta pemulihan wibawa mereka dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

    Fenomena Tindak Pidana yang Meningkat

    Awal tahun 2025 dibuka dengan sejumlah tindak pidana yang memprihatinkan. Di Tangerang dan Bone, penembakan mematikan merenggut dua nyawa. Kasus perdagangan bayi di Batu serta pencetakan uang palsu di Makassar menjadi bukti lemahnya pengawasan negara.

    Tindak pidana ringan pun turut menjadi perhatian. Wisatawan lokal dan mancanegara menghadapi pungutan liar, pelecehan, hingga pemerasan. Misalnya, wisatawan di Bandung dan Bali menjadi korban kekerasan seksual, sementara oknum penegak hukum diduga memeras pengunjung acara musik di Jakarta dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

    Kelemahan Penegakan Hukum

    Ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, namun peran penegak hukum menjadi kunci. Ketika institusi ini kehilangan wibawa akibat tindakan tidak etis oleh oknumnya, masyarakat cenderung meremehkan hukum.

    Banyak pelaku tindak pidana merasa berani melanggar hukum karena melihat buruknya citra institusi penegak hukum. Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kepercayaan publik semakin merosot, sementara tindak pidana kian marak.

    Revitalisasi Penegak Hukum: Solusi Ketertiban Umum

    Untuk memulihkan ketertiban, revitalisasi institusi penegak hukum menjadi langkah mendesak. Upaya ini mencakup penguatan integritas moral, profesionalisme, serta keberanian institusi untuk memperbaiki diri.

    Selain itu, negara harus fokus pada pencegahan tindak pidana dengan menciptakan ruang publik yang aman dan meminimalkan peluang kejahatan. Hal ini hanya mungkin jika penegak hukum memiliki wibawa yang tidak diragukan lagi.

    Pencegahan sebagai Kunci Ketertiban

    Ketertiban umum yang kondusif adalah cerminan negara yang kuat dan berwibawa. Untuk mencapainya, penegak hukum harus introspektif dan merevitalisasi perannya. Dengan mengembalikan kepercayaan publik, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. (P-01)

    Oleh: Bambang Soesatyo,
    Anggota DPR/Ketua MPR ke-15/Ketua DPR ke-20/Ketua Komisi III ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus