BerandaOpiniMaraknya Tindak Pidana: Pentingnya Revitalisasi Penegak Hukum untuk Memulihkan Ketertiban Umum

Maraknya Tindak Pidana: Pentingnya Revitalisasi Penegak Hukum untuk Memulihkan Ketertiban Umum

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketertiban umum yang buruk kerap mencerminkan kelemahan negara dalam melindungi warga negaranya. Pembunuhan, perampokan, dan tindak pidana lainnya yang terus meningkat di awal tahun 2025 menegaskan fakta ini.

Untuk menciptakan suasana kondusif, negara membutuhkan revitalisasi institusi penegak hukum serta pemulihan wibawa mereka dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Fenomena Tindak Pidana yang Meningkat

Awal tahun 2025 dibuka dengan sejumlah tindak pidana yang memprihatinkan. Di Tangerang dan Bone, penembakan mematikan merenggut dua nyawa. Kasus perdagangan bayi di Batu serta pencetakan uang palsu di Makassar menjadi bukti lemahnya pengawasan negara.

Tindak pidana ringan pun turut menjadi perhatian. Wisatawan lokal dan mancanegara menghadapi pungutan liar, pelecehan, hingga pemerasan. Misalnya, wisatawan di Bandung dan Bali menjadi korban kekerasan seksual, sementara oknum penegak hukum diduga memeras pengunjung acara musik di Jakarta dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kelemahan Penegakan Hukum

Ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, namun peran penegak hukum menjadi kunci. Ketika institusi ini kehilangan wibawa akibat tindakan tidak etis oleh oknumnya, masyarakat cenderung meremehkan hukum.

Banyak pelaku tindak pidana merasa berani melanggar hukum karena melihat buruknya citra institusi penegak hukum. Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kepercayaan publik semakin merosot, sementara tindak pidana kian marak.

Revitalisasi Penegak Hukum: Solusi Ketertiban Umum

Untuk memulihkan ketertiban, revitalisasi institusi penegak hukum menjadi langkah mendesak. Upaya ini mencakup penguatan integritas moral, profesionalisme, serta keberanian institusi untuk memperbaiki diri.

Selain itu, negara harus fokus pada pencegahan tindak pidana dengan menciptakan ruang publik yang aman dan meminimalkan peluang kejahatan. Hal ini hanya mungkin jika penegak hukum memiliki wibawa yang tidak diragukan lagi.

Pencegahan sebagai Kunci Ketertiban

Ketertiban umum yang kondusif adalah cerminan negara yang kuat dan berwibawa. Untuk mencapainya, penegak hukum harus introspektif dan merevitalisasi perannya. Dengan mengembalikan kepercayaan publik, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. (P-01)

Oleh: Bambang Soesatyo,
Anggota DPR/Ketua MPR ke-15/Ketua DPR ke-20/Ketua Komisi III ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

Fahri Hamzah Dorong Rumah Subsidi Dibangun di Atas Tanah Negara, Bukan Lahan Pengembang

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam...

More like this

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...