Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Presiden Prabowo Subianto Terapkan PPN 12% untuk Barang Mewah: Langkah Berkeadilan dan Pro-Rakyat

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk kelompok barang mewah. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta.

    Rasa Keadilan dalam Kebijakan Pajak

    Dikutip dari Antara, menurut Cucun, kebijakan ini memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ia menyoroti bagaimana kebijakan ini tidak menyamaratakan pajak antara kalangan atas dan masyarakat menengah ke bawah.

    “Keputusan Presiden tentang PPN 12% sudah tepat. Sasaran kebijakan ini spesifik untuk kalangan atas, bukan secara umum. Ketidakadilan justru terjadi jika pajak barang mewah seperti jet pribadi atau kapal pesiar disamakan dengan kebutuhan masyarakat biasa seperti sepeda motor,” tegasnya.

    Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku industri untuk terus tumbuh, tanpa membebani masyarakat kelas menengah dan bawah, terutama dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan sehari-hari.

    Dampak Positif terhadap Ekonomi Nasional

    Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan tarif PPN yang selektif pada barang mewah menunjukkan pendekatan berkeadilan. Cucun menilai langkah ini penting untuk menjaga produktivitas dan daya saing industri dalam negeri, serta menghindari efek domino terhadap harga barang kebutuhan pokok.

    “Tarif PPN pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, layak ditingkatkan. Konsumen barang-barang ini berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi,” jelas Cucun.

    Kebijakan ini juga mengirimkan pesan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang progresif dan adil.

    Prioritas pada Kesejahteraan Rakyat

    Cucun menambahkan, keputusan ini menunjukkan bahwa visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat.

    “Langkah ini membuktikan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan rakyat. Presiden Prabowo telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan membangun fondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat

    Selain kebijakan PPN, pemerintah juga mengeluarkan berbagai paket stimulus seperti bantuan beras, diskon tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya. Cucun menilai langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi sangat tepat. Ini membantu masyarakat tetap bertahan dalam situasi ekonomi yang menantang,” katanya.

    Kebijakan pemberlakuan PPN 12% pada barang mewah bukan hanya langkah fiskal, tetapi juga wujud keadilan sosial yang nyata. Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto berhasil menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pada kesejahteraan rakyat, sekaligus mendukung industri nasional tetap kompetitif di tengah tantangan global. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus