Kamis, 23 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Penetapan Badan Pengkajian MPR 2024-2029: Langkah Awal untuk Penguatan Sistem Konstitusional

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sidang Pleno pertama Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 resmi menetapkan anggota dan pimpinan baru badan tersebut. Acara berlangsung pada Senin (2/12/2024), di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan kehadiran berbagai pihak baik secara langsung maupun daring.

    Penyerahan Kepemimpinan dan Susunan Pimpinan Baru
    Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hadir secara daring sebagai Koordinator Pengkajian MPR. Dalam kesempatan ini, Ibas, melalui Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR, Hentoro Cahyono, menyerahkan palu sidang kepada Andreas Hugo Pariera sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR yang baru.  Andreas Hugo Pariera akan didampingi empat wakil ketua, yaitu:

    • Beny K. Harman (Fraksi Partai Demokrat)
    • Hj. Hindun Anisah (Fraksi PKB)
    • Andi Irwan Darmawan (Fraksi Partai Gerindra)
    • Tifatul Sembiring (Fraksi PKS).

    Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Pimpinan MPR Nomor 6 Tahun 2024 tentang Komposisi dan Susunan Keanggotaan Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029.

    Agenda dan Arahan Strategis
    Dalam sambutannya, Ibas menekankan pentingnya peran Badan Pengkajian MPR untuk melaksanakan tugas dan fungsi utamanya. Ia menggarisbawahi perlunya mengadakan diskusi-diskusi mendalam terkait peran konstitusional MPR dalam sistem kenegaraan serta isu-isu strategis yang berdampak pada jalannya pemerintahan dan kebijakan negara.

    Ibas juga mengusulkan sepuluh tema strategis untuk menjadi perhatian Badan Pengkajian, di antaranya:

    1. Pembaharuan UUD NRI Tahun 1945
    Menurut Ibas, perlu ada kajian mendalam mengenai urgensi amandemen konstitusi agar relevan dengan perkembangan zaman, termasuk pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    2. Penguatan Sistem Konstitusional
    Badan Pengkajian diharapkan mampu merumuskan solusi untuk menjawab tantangan global, seperti perubahan iklim, inovasi teknologi, dan globalisasi.

    3. Reformasi Sistem Pemilu
    Ibas mendorong evaluasi sistem pemilu untuk meningkatkan kualitas representasi rakyat melalui mekanisme yang adil dan tertib.

    4. Penguatan Demokrasi dan Pancasila
    Kajian tentang peran MPR dalam memperkuat demokrasi serta desain negara dan sistem pemerintahan perlu menjadi prioritas.

    5. Pendidikan Konstitusi dan Sosialisasi Pancasila
    Upaya meningkatkan literasi konstitusi dan pemahaman Pancasila melalui pendidikan dan sosialisasi dianggap penting untuk menjaga keutuhan ideologi bangsa.

    6. Desentralisasi Pemerintahan Daerah
    Desentralisasi perlu dievaluasi agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

    7. Isu-isu Global
    Dampak perubahan iklim, konflik internasional, dan perkembangan teknologi terhadap kebijakan nasional harus dikaji dengan seksama.

    8. Transparansi Lembaga Negara
    Ibas menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga negara dalam menjalankan tugasnya.

    9. Kolaborasi dengan Berbagai Lembaga
    Kolaborasi dengan lembaga riset, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil dianggap esensial untuk mendukung objektivitas hasil kajian.

    10. Peran MPR dalam Kebijakan Luar Negeri
    Badan Pengkajian juga diharapkan dapat membantu MPR merumuskan kebijakan luar negeri yang pro-kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

    Harapan dan Kolaborasi ke Depan
    Ibas mengakhiri sambutannya dengan harapan agar Badan Pengkajian MPR dapat melaksanakan tugas konstitusionalnya secara optimal. Ia mendorong badan ini untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas kajian, khususnya dalam menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia.

    “Dengan semangat kolaborasi, saya yakin Badan Pengkajian MPR mampu membawa perubahan signifikan demi kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya, sebagaimana dikutip dari mpr.go.id.

    Sidang Pleno ini menjadi langkah awal bagi Badan Pengkajian MPR untuk menjalankan mandatnya sebagai garda depan dalam mengkaji dan menyempurnakan berbagai aspek sistem konstitusional di Indonesia. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus