JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sidang Pleno pertama Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 resmi menetapkan anggota dan pimpinan baru badan tersebut. Acara berlangsung pada Senin (2/12/2024), di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan kehadiran berbagai pihak baik secara langsung maupun daring.
Penyerahan Kepemimpinan dan Susunan Pimpinan Baru
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hadir secara daring sebagai Koordinator Pengkajian MPR. Dalam kesempatan ini, Ibas, melalui Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR, Hentoro Cahyono, menyerahkan palu sidang kepada Andreas Hugo Pariera sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR yang baru. Andreas Hugo Pariera akan didampingi empat wakil ketua, yaitu:
- Beny K. Harman (Fraksi Partai Demokrat)
- Hj. Hindun Anisah (Fraksi PKB)
- Andi Irwan Darmawan (Fraksi Partai Gerindra)
- Tifatul Sembiring (Fraksi PKS).
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Pimpinan MPR Nomor 6 Tahun 2024 tentang Komposisi dan Susunan Keanggotaan Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029.
Agenda dan Arahan Strategis
Dalam sambutannya, Ibas menekankan pentingnya peran Badan Pengkajian MPR untuk melaksanakan tugas dan fungsi utamanya. Ia menggarisbawahi perlunya mengadakan diskusi-diskusi mendalam terkait peran konstitusional MPR dalam sistem kenegaraan serta isu-isu strategis yang berdampak pada jalannya pemerintahan dan kebijakan negara.
Ibas juga mengusulkan sepuluh tema strategis untuk menjadi perhatian Badan Pengkajian, di antaranya:
1. Pembaharuan UUD NRI Tahun 1945
Menurut Ibas, perlu ada kajian mendalam mengenai urgensi amandemen konstitusi agar relevan dengan perkembangan zaman, termasuk pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
2. Penguatan Sistem Konstitusional
Badan Pengkajian diharapkan mampu merumuskan solusi untuk menjawab tantangan global, seperti perubahan iklim, inovasi teknologi, dan globalisasi.
3. Reformasi Sistem Pemilu
Ibas mendorong evaluasi sistem pemilu untuk meningkatkan kualitas representasi rakyat melalui mekanisme yang adil dan tertib.
4. Penguatan Demokrasi dan Pancasila
Kajian tentang peran MPR dalam memperkuat demokrasi serta desain negara dan sistem pemerintahan perlu menjadi prioritas.
5. Pendidikan Konstitusi dan Sosialisasi Pancasila
Upaya meningkatkan literasi konstitusi dan pemahaman Pancasila melalui pendidikan dan sosialisasi dianggap penting untuk menjaga keutuhan ideologi bangsa.
6. Desentralisasi Pemerintahan Daerah
Desentralisasi perlu dievaluasi agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
7. Isu-isu Global
Dampak perubahan iklim, konflik internasional, dan perkembangan teknologi terhadap kebijakan nasional harus dikaji dengan seksama.
8. Transparansi Lembaga Negara
Ibas menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga negara dalam menjalankan tugasnya.
9. Kolaborasi dengan Berbagai Lembaga
Kolaborasi dengan lembaga riset, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil dianggap esensial untuk mendukung objektivitas hasil kajian.
10. Peran MPR dalam Kebijakan Luar Negeri
Badan Pengkajian juga diharapkan dapat membantu MPR merumuskan kebijakan luar negeri yang pro-kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
Harapan dan Kolaborasi ke Depan
Ibas mengakhiri sambutannya dengan harapan agar Badan Pengkajian MPR dapat melaksanakan tugas konstitusionalnya secara optimal. Ia mendorong badan ini untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas kajian, khususnya dalam menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin Badan Pengkajian MPR mampu membawa perubahan signifikan demi kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya, sebagaimana dikutip dari mpr.go.id.
Sidang Pleno ini menjadi langkah awal bagi Badan Pengkajian MPR untuk menjalankan mandatnya sebagai garda depan dalam mengkaji dan menyempurnakan berbagai aspek sistem konstitusional di Indonesia. (P-01)