Wapres Gibran saat memimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, di Silang Monas, Rabu (20/11/2024). (Foto: Antara)

Wapres Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memimpin apel siaga masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Pilkada Serentak 2024 sendiri, akan digelar pada 27 November 2024, mulai dari Pilgub, Pilbup dan Pilwako diseluruh Indonesia.

Nampak Wapres Gibran mulai memasuki area upacara pada pukul 07.09 WIB., didampingi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Dalam sambutannya, Wapres Gibran berpesan kepada para pengawas pemilu di Indonesia untuk bisa menjaga amanat agar Pilkada Serentak 2024 bisa dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).

“Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil,” imbuh mantan Walikota Solo itu.

Kepada Bawaslu selaku penyelenggara pemilu, Wapres Gibran mengingatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan Pilkada 2024 dengan adil dan tegas, serta tidak melakukan tebang pilih dalam tugas pengawasan.

“Saya berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya seraya menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan lembaga lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh komponen masyarakat, untuk memastikan pemilihan yang bersih dan demokratis

Disisi lain, Wapres menegaskan pentingnya menjaga netralitas selama pilkada untuk memastikan bahwa pesta demokrasi ini berjalan lancar. Netralitas, kata dia, harus terus dijaga agar pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat.

Wapres juga mengimbau agar masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada 24-26 November 2024 serta pemungutan suara pada 27 November dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan untuk terus mengawal proses Pilkada, mulai dari pencoblosan, perhitungan suara, hingga penetapan hasil.

“Jika terjadi sengketa terhadap hasil suara Pilkada, saya meminta agar proses gugatan tersebut dikawal dengan penuh perhatian, sehingga semua pihak dapat mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendapatkan haknya. Kami ingin semua proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” pungkas Wapres Gibran.

Apel siaga yang juga dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito itu dilanjutkan dengan penampilan tarian dan nyanyian Nusantara.

Diketahui, Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota. Sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berkompetisi dalam Pilkada 2024. ***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *