BerandaLegislatifDua RUU Patut Dikawal dalam Prolegnas Prioritas 2025

Dua RUU Patut Dikawal dalam Prolegnas Prioritas 2025

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Penetapan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar dikawal hingga menjadi undang-undang.

“Para legislator di Senayan sudah menyepakati sejumlah RUU untuk diprioritaskan pembahasannya, termasuk RUU MHA dan RUU PPRT, pada masa sidang 2024-2025. Saya berharap komitmen ini harus dikawal bersama hingga Undang-Undang MHA dan PPRT terwujud,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Sebagaimana diketahui Rapat Paripurna DPR menetapkan 41 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan sebanyak 178 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Di antara daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 juga terdapat RUU MHA dan RUU PPRT yang konsisten diperjuangkan Fraksi Partai NasDem DPR untuk segera menjadi undang-undang.

Menurut Lestari, sejumlah RUU yang disepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 merupakan RUU yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Rerie menyebutkan RUU MHA dan RUU PPRT sangat layak untuk segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, mengingat kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga. Apalagi perjalanan proses legislasi RUU MHA dan RUU PPRT sudah berlangsung lama, sekitar 14 tahun untuk RUU MHA dan 20 tahun untuk RUU PPRT.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengajak koleganya di parlemen untuk konsisten menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT, yang merupakan RUU Prolegnas Prioritas 2025, hingga menjadi undang-undang.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar dalam memperjuangkan RUU MHA dan RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang, para wakil rakyat membangun semangat yang sama demi mengakhiri pelanggaran hak-hak dasar yang kerap diderita masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...