Kamis, 23 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Dua Lagi Saksi Suap Ronald Tannur Jalani Pemeriksaan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa dua saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.

    “Mereka adalah RS istri tersangka ED dan MP istri tersangka M,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Dijelaskan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama tersangka MW. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus