Dua Lagi Saksi Suap Ronald Tannur Jalani Pemeriksaan

Dua Lagi Saksi Suap Ronald Tannur Jalani Pemeriksaan
Terpidana Ronald Tannur (DOKUMEN PUSPENKUM KEJAGUNG).

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa dua saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.

“Mereka adalah RS istri tersangka ED dan MP istri tersangka M,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dijelaskan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama tersangka MW. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. (P-01)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *