Kamis, 23 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Juru Bicara KPK Tegaskan Penyetopan Bansos Cegah Konflik Kepentingan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024, sebagai bentuk pencegahan konflik kepentingan dan politik uang.

    “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politics dalam pilkada,” kata anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/11/2024).

    Dikutip Antara, Budi mengatakan penghentian sementara distribusi bansos tersebut adalah upaya bersama untuk mewujudkan pilkada berintegritas, yang bebas dari segala bentuk korupsi. KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan ikut mengawasi penyaluran bansos.

    “Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” tandasnya.

    Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan pendistribusian bansos dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

    “Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus