BerandaYudikatifKejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi Perkara Impor Gula

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus)memeriksa tiga orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

“Mereka adalah MY mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Peram Kementerian Perdagangan tahun 2014-2016; APD Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI); NE Fungsional Bappepti dan mantan Plt Direktur Impor Kementerian Perdanganan tahun 2015,” jelas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Selasa(12/11/2024).

Dijelaskan, ketiga saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya. *****

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

Gaungkan Pesan Persatuan Indonesia: Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, di Sebuah Rumah Makan

Di tengah mencuatnya polemik hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan...

Pengganti Perry Warjiyo Harus Jaga Independensi BI dan Dorong Produktivitas Ekonomi

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka babak baru dalam...

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Akhiri Kepemimpinan yang Harusnya Berlangsung hingga 2028

Di saat perhatian publik masih tertuju pada arah kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional,...

More like this

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

Gaungkan Pesan Persatuan Indonesia: Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, di Sebuah Rumah Makan

Di tengah mencuatnya polemik hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan...

Pengganti Perry Warjiyo Harus Jaga Independensi BI dan Dorong Produktivitas Ekonomi

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka babak baru dalam...