Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Perkara Impor Gula
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah (DOKUMEN PUSPENKUM KEJAGUNG)

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

“Keduanya adalah SH Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015, dan SA Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016,” jelas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Kedua orang saksi, sebut JAM-Pidsus, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama tersangka TTL dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tandasnya. (P-01)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *