BerandaYudikatifJaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjunganMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Pertemuan merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan.

Jaksa Agung menyampaikan, pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Agung dengan Kementerian dan Lembaga. Kejaksaan dengan Kementerian dan Lembaga lain harus saling support sehingga tujuan bersama untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud.

“Hampir setiap pertemuan kami dengan Kementerian dan Lembaga terkait, kita selalu berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas. Oleh karenanya saya mengapresiasi antarstakeholder dapat kompak melaksanakan tugas fungsinya,” kata Jaksa Agung dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, hari ini.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejaksaan Agung. Berdasarkan keterangannya, Menteri Kehutanan diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi kebun secara ilegal.

“Kami siap menertibkan dengan penegakan hukum sesuai dengan aturan-aturan yang ada, baik itu denda secara administratif maupun tindakan penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dan menggunakannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Kehutanan.

Dalam penegakan hukum, Menteri Kehutanan juga menegaskan negara tidak boleh kalah oleh pelaku atau oknum yang menyalahgunakan penggunaan lahan hutan secara ilegal. Komitmen tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama yang baik antara Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan, maupun stakeholder lainnya.

Menteri Kehutanan juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terbatas yang dapat bekerja lebih optimal memberantas pengalihan lahan hutan secara ilegal yang terdiri dari stakeholder Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan unsur internal Kementerian Kehutanan. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Badai di Korps Adhyaksa: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Penggeledahan Masif dan Penyitaan Aset Miliaran oleh Polri

Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Keputusan mengejutkan ini diambil setelah tim gabungan Polri...

Menjelajahi Jiwa Autentik Pulau Dewata: Panduan Wisata Desa Adat Penglipuran & Tenganan Bali 2026

Temukan pesona asli Bali Aga di Desa Penglipuran dan Tenganan. Simak panduan lengkap spot...

Kesal Pesanan Kalah Cepat dari Ojol, Polisi Ungkap Motif Pria Dorong Karina Ranau Istri Mendiang Epy Kusnandar

Polisi ungkap motif penganiayaan Karina Ranau di Pancoran. Pelaku kesal pesanan makanan offline miliknya...

Bak Dewi Yunani, Zendaya Kejutkan Premiere ‘The Odyssey’ dengan Rambut Kepang Panjang dan Makeup Ethereal

Zendaya mengejutkan publik di premiere film The Odyssey London dengan gaya rambut ombak sepanjang...

More like this

Badai di Korps Adhyaksa: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Penggeledahan Masif dan Penyitaan Aset Miliaran oleh Polri

Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Keputusan mengejutkan ini diambil setelah tim gabungan Polri...

Menjelajahi Jiwa Autentik Pulau Dewata: Panduan Wisata Desa Adat Penglipuran & Tenganan Bali 2026

Temukan pesona asli Bali Aga di Desa Penglipuran dan Tenganan. Simak panduan lengkap spot...

Kesal Pesanan Kalah Cepat dari Ojol, Polisi Ungkap Motif Pria Dorong Karina Ranau Istri Mendiang Epy Kusnandar

Polisi ungkap motif penganiayaan Karina Ranau di Pancoran. Pelaku kesal pesanan makanan offline miliknya...