BerandaYudikatifJAM-Pidum Pidato pada Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun

JAM-Pidum Pidato pada Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100, Senin (28/10/2024). Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana menyampaikan pidato dengan tema ‘Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas’.

“Perjalanan satu abad FHUI adalah simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan sebuah momen bersejarah yang menunjukkan kontribusi signifikan kampus ini, dalam pengembangan hukum di Indonesia. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penegakan hukum diharapkan menjadi pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” kata Jam-Pidum sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, hari ini.

JAM-Pidum juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang responsif dan humanis, serta penerapan paradigma restoratif dalam sistem hukum. “Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan,” ujarnya.

JAM-Pidum menggarisbawahi implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan yang telah terbukti efektif, dengan lebih dari 6.000 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini sejak diterapkan pada 2020. Ini menunjukkan masyarakat semakin menerima pendekatan ini sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik.

Melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum. Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan dapat mengurangi disparitas dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Muda mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. “Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...