BerandaYudikatifJaksa Agung Tegaskan Soal Peran Tenaga Ahli

Jaksa Agung Tegaskan Soal Peran Tenaga Ahli

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar pertemuan silaturahmi dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Pertemuan ini membahas evaluasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam optimalisasi kinerja Kejaksaan.

Seperti diketahui, tugas dari Tenaga Ahli Jaksa Agung adalah memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung terkait kebijakan penegakan hukum, percepatan pembaharuan Kejaksaan, dan terkait jembatan komunikasi dengan stakeholders, yang pada akhirnya berguna untuk menentukan arah kebijakan Kejaksaan dalam meningkatkan citra positif di masyarakat.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama kepemimpinannya. Jaksa Agung juga mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh Tenaga Ahli melalui pelaksanaan kegiatan internal seperti rapat secara periodik di Kantor Kejaksaan Agung maupun kegiatan eksternal yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait melalui kegiatan ilmiah, salah satunya seminar.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan pandangan positif kepada pihak eksternal khususnya terkait kewenangan dan eksistensi institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan dapat mewujudkan capaian riil yakni kinerja positif dan meraih public trust sebagai instansi penegak hukum yang paling dipercaya,” ujar Jaksa Agung, dalam keterangan tertulis dari Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, hari ini.

Melalui pertemuan ini, Jaksa Agung berharap suksesi pemerintahan nasional harus didukung dengan semangat dan langkah yang sama. Khususnya untuk tetap membesarkan dan memajukan institusi Kejaksaan agar terus menjadi lebih baik.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, para Staf Ahli, dan Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...