BerandaUncategorizedKasus KDRT Kian Memprihatinkan, Nasir Djamil: Perlu Evaluasi Perppu

Kasus KDRT Kian Memprihatinkan, Nasir Djamil: Perlu Evaluasi Perppu

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Muhammad Nasir Djamil mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terus menjadi isu serius di Indonesia, dengan peningkatan kasus yang semakin mengkhawatirkan.

“Tentunya ini (KDRT), sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Nasir Djamil berbicara secara daring dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Upaya DPR RI dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT’, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Ia pun menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan tersebut. Apalagi, menurut Nasir, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.

“Untuk itu, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi Perppu, terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah,” ujar politisi PKS ini seraya menambahkan bahwa variabel-variabel sosial lainnya juga berperan dalam mencegah terjadinya KDRT.

Kesempatan sama, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Arzeti Bilbina Setyawan menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.

“Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” kata Arzeti.

Lantas, ia mendorong korban untuk tidak takut melapor dan menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah. Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami.

“Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan,” tegasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...