JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada upacara peringatan hari lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024, yang mengusung tema ‘Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General’ di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.
“Pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan,” kata Jaksa Agung yang dikutip dari pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Kedaulatan penuntutan, tambahnya, merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system.
Menurut Jaksa Agung, Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.
Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” ujar Jaksa Agung.
Ditambahkan, penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.
Selain menjadi pengingat atas sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di NKRI, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, di antaranya menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pertama pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja;
Keempat, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu,” tandas Jaksa Agung. (P-01)