BerandaPeristiwaDPR RI Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Ujang Komarudin: Anies Punya Peluang untuk...

DPR RI Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Ujang Komarudin: Anies Punya Peluang untuk Maju

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, dan penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), akan memiliki dampak pada Anies Baswedan.

“Jadi dalam konteks itu, putusan MK berlaku final dan mengikat, maka Anies punya kans untuk bisa maju di Pilkada Jakarta.
Walaupun memang peluangnya masih 50:50, karena masih harus menunggu sikap dari PDI Perjuangan, apakah bersedia untuk mengusungnya,” kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ujang menyatakan untuk keputusan PDIP (mengusung Anies atau tidak), memang harus menunggu pernyataan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

“Oleh karena itu kita tunggu saja nanti apakah memang PDIP tadi mengusung Anies atau tidak, semuanya ada pada Megawati,” ujarnya lagi.

Terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengumumkan pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, menurut Ujang, hal itu juga menunjukkan ketaatan DPR RI pada putusan MK.

“Kita merujuk pada apa yang disampaikan oleh Pak Dasco bahwa RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku. Artinya ya Pak Dasco komitmen dan taat pada perintah putusan MK yang memang final dan mengikat,” pungkas pendiri Indonesia Politik Review (IPR) itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Sufmi Dasco memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...