JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa lima orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat
“Mereka antara lain SKN Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015-2017, MWRS Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017-2018, DD Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015-2016, AS Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel periode 2017-2019, dan YM Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016-Desember 2017,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dijelaskan Kapuspenkum, kelima orang saksi itu diperiksa untuk tersangkan DP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (P-01)

