BerandaUncategorizedSentil BPIP Paskibra Dilarang Pakai Jilbab, Habib Aboe Kutip Pidato Presiden Soal...

Sentil BPIP Paskibra Dilarang Pakai Jilbab, Habib Aboe Kutip Pidato Presiden Soal Toleransi

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti pelarangan penggunaan hijab atau jilbab untuk pasukan pengibar bendera (Paskibra) putri. Pria yang akrab disapa Habib Aboe itu pun menukil salah satu poin pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tentang toleransi di tengah keragaman.

“Pak Presiden menyampaikan bahwa dengan keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, tantangannya adalah bagaimana negara menjaga toleransi dan harmoni di tengah keragaman tersebut,” kata Habib Aboe kepada awak media usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu, lanjut Sekretaris Jenderal DPP PKS itu, haruslah digaris bawahi, khususnya terkait polemik pelarangan penggunaan jilbab untuk Paskibra putri. Karena penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi.

“Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 dengan jelas menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing,” tegas Habib Aboe.

Jadi apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ini, menurut dia sangat relate dengan kondisi kekinian. Ini adalah tantangan, di mana masih ada pejabat yang melakukan tindakan di luar aturan konstitusi. Padahal dari dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau pun menghalang-halangi seorang muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Kita berharap, pidato yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ini dipedomani oleh seluruh jajaran pemerintahan. Sehingga toleransi dan harmoni di tengah keragaman akan bisa dijaga dengan baik,” pungkas Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan. (Kalsel) I tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, pelepasan hijab anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Sontak saja, pernyataan Yudian tersebut, menuai polemik di masyarakat, meski pun ia berdalih penyeragaman pakaian berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Presiden Soekarno.

Yudian menyatakan pelepasan jilbab atas dasar sukarela, karena berdasarkan tanda tangan yang setiap anggota berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka. Para anggota Paskibraka memberi tanda tangan di atas materai Rp10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di secara hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” ucap Yudi, dikutip dari Antara.*

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...