BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 14 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaBamusi Tolak PP Jokowi Tentang Alat Kontrasepsi

    Bamusi Tolak PP Jokowi Tentang Alat Kontrasepsi

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) sayap Islam dari PDI Perjuangan, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja, sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 Tetang Kesehatan.

    “Jangan kalau diminta menjelaskan malah bilang kaget atau ya saya ndak tahu. Padahal Presiden yang tanda tangan,” sentil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Bamusi, Irvansyah Asmat, saat ditanya media di Jakarta, Kamis (16/8/2024).

    Terutama, sambung Irvan, terkait dengan Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, dimana pada ayat 4 butir e disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.

    “Para guru sendiri sudah menolak hal ini. Masak negara atau dalam hal ini sekolah membagi-bagikan alat kontrasepsi,” kata dia lagi.

    Alasan yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ini hanya untuk menjelaskan bagi remaja yang sudah menikah, menurut Irvan terlihat kamuflase setelah menuai kontroversi.

    “Jokowi harus memahami bahwa negara Indonesia bukan hanya berdiri di atas penduduk yang beragama, melainkan saripati dari semua nilai-nilai agama,” tegas Irvan, yang juga Calon Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

    Irvan pun menyebut bahwa PP yang diteken Jokowi hanya melihat dari sisi kesehatan, sementara melupakan aspek-aspek keagamaan, dan tentu saja menabrak amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.

    Dari sisi keagamaan Islam, lanjut Irvan, ada kaidah atau konsep “dar’ul mafasid muqaddam ala jalbi al-mashalih,” bahwa menjauhi atau menghindari dampak negatif yang merusak, harus diprioritaskan daripada hal-hal yang dianggap mendatangkan kemudaratan atau kerusakan.

    “Dan memberi peluang kepada potensi yang mebawa kepada kerusakan hukumnya haram berdasar prinsip ‘Syad al-Darai’. Sayangnya, PP Nomor 2i Tahun 2024 itu bukan mengajarkan resiko perilaku seks bebas, tapi malah seperti memfasilitasi,” ujarnya.

    Karena itu, ia mempertanyakan nalar keagamaan dan Ke-Indonesiaan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tersebut.

    “Jangan sampai penjagaan mental dan karakter anak-anak selama bertahun-tahun oleh guru dan orang tua malah dirusak oleh oleh PP Jokowi,” pungkasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI