BerandaPeristiwaBamusi Tolak PP Jokowi Tentang Alat Kontrasepsi

Bamusi Tolak PP Jokowi Tentang Alat Kontrasepsi

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) sayap Islam dari PDI Perjuangan, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja, sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 Tetang Kesehatan.

“Jangan kalau diminta menjelaskan malah bilang kaget atau ya saya ndak tahu. Padahal Presiden yang tanda tangan,” sentil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Bamusi, Irvansyah Asmat, saat ditanya media di Jakarta, Kamis (16/8/2024).

Terutama, sambung Irvan, terkait dengan Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, dimana pada ayat 4 butir e disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.

“Para guru sendiri sudah menolak hal ini. Masak negara atau dalam hal ini sekolah membagi-bagikan alat kontrasepsi,” kata dia lagi.

Alasan yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ini hanya untuk menjelaskan bagi remaja yang sudah menikah, menurut Irvan terlihat kamuflase setelah menuai kontroversi.

“Jokowi harus memahami bahwa negara Indonesia bukan hanya berdiri di atas penduduk yang beragama, melainkan saripati dari semua nilai-nilai agama,” tegas Irvan, yang juga Calon Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

Irvan pun menyebut bahwa PP yang diteken Jokowi hanya melihat dari sisi kesehatan, sementara melupakan aspek-aspek keagamaan, dan tentu saja menabrak amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.

Dari sisi keagamaan Islam, lanjut Irvan, ada kaidah atau konsep “dar’ul mafasid muqaddam ala jalbi al-mashalih,” bahwa menjauhi atau menghindari dampak negatif yang merusak, harus diprioritaskan daripada hal-hal yang dianggap mendatangkan kemudaratan atau kerusakan.

“Dan memberi peluang kepada potensi yang mebawa kepada kerusakan hukumnya haram berdasar prinsip ‘Syad al-Darai’. Sayangnya, PP Nomor 2i Tahun 2024 itu bukan mengajarkan resiko perilaku seks bebas, tapi malah seperti memfasilitasi,” ujarnya.

Karena itu, ia mempertanyakan nalar keagamaan dan Ke-Indonesiaan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tersebut.

“Jangan sampai penjagaan mental dan karakter anak-anak selama bertahun-tahun oleh guru dan orang tua malah dirusak oleh oleh PP Jokowi,” pungkasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

KSPI Fokus Dorong Revisi Aturan Ketenagakerjaan, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Aksi Buruh di Agustus-September 2026

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan menggelar aksi unjuk rasa besar maupun...

More like this

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...