BerandaYudikatifDPO Tindak Pidana Pencucian Uang Diamankan Tim Intelijen Kejagung

DPO Tindak Pidana Pencucian Uang Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Published on

spot_img

DENPASAR, PARLE.CO.ID — Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, di kawasan Panjer, Denpasar Selatan, Bali, Kamis (8/8/2024).

“Buronan yang diamankan Candy Angelika Wijaya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Penangkapan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 266/Pid.B/2021/PN.Jkt.Brt tanggal 22 Juli 2021; Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 225/PID/2021/PT.DKI tanggal 29 September 2021; dan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 2301/Pid.Sus/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Terpidana Candy Angelika Wijaya dinyatakan terbukti secara sah melanggar pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Oleh karenanya, ia dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair empat bulan penjara.

“Saat diamankan, terpidana kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” tandas Kapuspenkum Kejagung. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

JME Gelar Konser Perdana pada 30 Juli 2026 di Gedung Pusat Perfilman, Jakarta

Jakarta Modern Ensemble (JME), ansambel musik modern pertama di Indonesia yang secara khusus berfokus...

Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Bergilir

Di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa...

Venezuela Dilanda Gempa Kembar Terkuat dalam 100 Tahun: 164 Tewas, 971 Luka-Luka, Status Darurat Nasional Diberlakukan

Korban Gempa Venezuela, Gempa Berkekuatan M 7.5, Darurat Nasional Venezuela, Prediksi Korban USGS, Analisis...

Mengenang Era 90-an Lewat ‘Curve Cut’: Tren Rambut Klasik yang Ampuh Membingkai Wajah dan Sembunyikan Pipi Chubby

Bosan dengan rambut flat? Coba Curve Cut (C-Shape), tren rambut era 90-an yang kembali...

More like this

JME Gelar Konser Perdana pada 30 Juli 2026 di Gedung Pusat Perfilman, Jakarta

Jakarta Modern Ensemble (JME), ansambel musik modern pertama di Indonesia yang secara khusus berfokus...

Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Bergilir

Di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa...

Venezuela Dilanda Gempa Kembar Terkuat dalam 100 Tahun: 164 Tewas, 971 Luka-Luka, Status Darurat Nasional Diberlakukan

Korban Gempa Venezuela, Gempa Berkekuatan M 7.5, Darurat Nasional Venezuela, Prediksi Korban USGS, Analisis...