BerandaUncategorizedWilly Aditya: RUU PPRT Bentuk Komitmen DPR RI Lindungi PRT

Willy Aditya: RUU PPRT Bentuk Komitmen DPR RI Lindungi PRT

Published on

spot_img

JAKARTA, PATLE.CO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), berbicara tentang keadilan bagi pekerja domestik atau pekerja rumah tangga. Ia berpandangan, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

“Jadi, tak ada alasan untuk menunda pembahasannya,” kata Willy secara daring dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema ‘RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Sebab, lanjut Willy, beleid itu sangat diperlukan untuk memberikan payung hukum bagi PRT, maupun juga pemberi kerja. Dengan begitu hak dan kewajiban kedua belah pihak bisa lebih terjamin.

“Sebenarnya RUU PPRT ini sudah tinggal disahkan saja menunggu keputusan dari Pimpinan DPR RI,” ujar politisi Partai NasDem itu lagi.

Ia juga mengatakan, RUU PPRT juga menjadi salah satu prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Atas dasar itu, sudah kewajiban DPR untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.

“Ketika disahkan nantinya tidak ada lagi penyalur pekerja rumah tangga yang tidak berbadan hukum, jika melihat sekarang kan hanya sebagai yayasan nah itu nanti tidak boleh,” tutur Willy.

Diketahui, pada Maret 2023 lalu, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR RI. Bahkan, presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke Pimpinan DPR RI dan menunjuk Kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...