JAKARTA, PARLE.CO.ID— Focus Group Discussion (FGD) digelar Kejaksaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dengan mengangkat tema ‘Kebijakan Kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi’.
“Kegiatan ini merupakan penguatan kerja sama kolaborasi Kejaksaan dengan Kementerian BUMN dalam rangka pemulihan kerugian negara dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset sitaan dan rampasan perkara tindak pidana korupsi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Pembicara dalam FGD antara lain Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Amir Yanto, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Pemulihan Aset Emilwan Ridwan, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Robertus Bilitea, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Victor Antonius Saragih, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. (P-10)

