BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Senin, 25 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaKemenkes Janji Aturan Turunan UU Kesehatan akan Tingkatkan Kualitas Layanan di Daerah

    Kemenkes Janji Aturan Turunan UU Kesehatan akan Tingkatkan Kualitas Layanan di Daerah

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji bahwa aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dipastikan lebih baik bagi pelayanan kesehatan masyarakat di daerah. Melalui desentralisasi dan transformasi kesehatan dengan UU No.17 tahun 2023 ini, peran pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan pelayanan dan meningkatkan kualiitas kesehatan masyarakat.

    Demikian disampaikan Kepala Biro dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Implementasi UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah’ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

    Lanjut Siti Nadia, baik yang bersifat primer maupun skunder, dimana harus ada seorang dokter spesialis di setiap rumah sakit di daerah. “Untuk program kesehatannya nanti dibicarakan bersama, sharimg antara daerah dan pusat,” ujarnya.

    Diantara transformasi pelayanan kesehatan tersebut seperti penugasan dokter spesialis sebanyak 3.457 tenaga kesehatan di Puskesmas, 2 670 pemberdayaan dokter spesialis di RS pemerintah, dibuka calon ASN sebanyak 166.595 untuk temaga PPPK, jabatan fungsional kedokteran dan 126.006 dinyatakan lulus.

    “Untuk strategi transformasi layanan rujukan, meliputi peningkatan akses layanan melalui jejaring RS rujukan, perbaikan mutu layanan, program sister hospital dan perbaikan manejemen keuamgan,” sebut dia.

    Selain itu penyelenggaraan dan fungsi RS, yaitu
    Pemerintah pusat, RS Pemda dan RS masyarakat (berbadan hukum dan bergerak hanya untuk kesehatan). Hal itu terkait; 1. Fungsi pelayanan kesehatan (spesialistik/pelayanan dasar), 2 fungsi pendidikan dimana RS bisa ditetapkan sebagai RS pendidikan setelah memenuhi persyaratan, dan 3. Fungsi penelitian bidang kesehatan bahwa RS dapat melaksanakan pelayanan berbasis penelitian.

    “Sementara itu, untuk transformasi layanan rujukan dan penyakit layanan prioritas meliputi penyakit jantung, kanker, strok, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, diabetes meltus, tubetcolosis, gastrohepatologi, penyakit infeksi emerging dan kesehatan jiwa dan lain-lain,” pungkasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI