BerandaPeristiwaSaran Pengamat, Indonesia Jangan Serakah Minta Tambahan Kuota Haji

Saran Pengamat, Indonesia Jangan Serakah Minta Tambahan Kuota Haji

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pengamat Haji Ade Marfuddin menyatakan perlunya dibangun kesamaan pandangan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi, sebagai tempat pengiriman jamaah haji. Disamping itu perlu juga dipastikan, apakah membangun diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi jalan atau tidak.

“Bangun dan perkuat dulu diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi. Jangan kita serakah meminta kuota tambahan haji tanpa mengetahui secara pasti kapasitas Mina untuk menampung jemaah haji,” kata Ade saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Evaluasi Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Ade ingatkan, kalau misalnya pemerintah Indonesia sudah tahu kapasitas Mina hanya mampu menampung jemaah haji untuk 3 juta orang, sebaiknya jangan dipaksa menjadi 3,5 juta.

“Nah, ini menjadi sebuah masalah karena sering dikatakan Mina itu adalah seperti rahim seorang Ibu di mana seberapa pun akan terus seperti karet mengembang, tapi pada proses jasa tidak seperti itu karena pelayanan yang maksimal yang diberikan pemerintah adalah paling murah,” ujarnya.

Padahal Undang-Undang (UU) Haji, sudah jelas mengatur semua. Ternyata di haji ini pada tataran pelaksanaan selalu muncul masalah di tiap tahun, baik sisi manajemen dan atau kebijakannya yang salah.

Sekarang topik menjadi besar itu kan, sebut dia adalah masalah Mina yang overload-nya, over capacity jumlah jamaah dibanding dengan tenda yang hanya 120 meter diisi oleh 160 orang, di mana 500 orang harus antre dengan jumlah 20 toilet.

“Ini kan permasalahan karena tidak sebanding antara kuantitas jamaah kita dengan fasilitas yang tersedia,” imbuh Ade. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...