BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaEks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

    Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, mampu menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait penetapan calon anggota (caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang telah buron sejak 17 Januari 2020 silam.

    “Saya yakin tim penyidik tambahan yang dipimpin oleh Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dapat menangkap Harun Masiku,” ujar Yudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

    Yudi mendasarkan keyakinannya pada rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik KPK. Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman dalam menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

    “Dia juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap yang melibatkan Harun Masiku,” ungkap Yudi lagi.

    Menyinggung soal penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Yudi berpendapat bahwa AKBP Rossa tahu langkah apa yang harus diambil setelah penyitaan itu. Dia percaya penyidik telah melakukan analisis forensik digital terhadap ponsel tersebut.

    “Berapa lama prosesnya selesai, tergantung pada jumlah data dalam ponsel itu, apakah banyak atau sedikit,” sebutnya.

    Jika hasil analisis tersebut menunjukkan adanya kaitan dengan pelarian Harun Masiku atau kasus suap anggota KPU, menurut Yudi, tentu pemilik ponsel akan ditanya.

    “Secepat atau selambat apa pun, Hasto dan Kusnadi pasti akan diperiksa kembali terkait isi ponsel tersebut, baik percakapan, gambar, video, atau rekaman suara,” ujar Yudi, yang pernah menjabat sebagai ketua wadah pegawai KPK.

    Lanjut Yudi, jika kedua pihak tersebut tidak memenuhi panggilan, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua dan bisa membawa paksa jika alasan ketidakhadiran mereka tidak sah.

    “Barang bukti yang disita akan dikembalikan atau tidaknya, jika setelah didalami tidak ditemukan kaitan dengan perkara pokok, yaitu suap anggota KPU atau pelarian Harun Masiku, maka barang bukti tersebut bisa saja dikembalikan. Hal ini menunggu analisis penyidik,” ujarnya.

    Menurut Yudi, dengan situasi yang gaduh seperti ini, Harun Masiku dan orang-orang yang membantu serta membiayai pelariannya pasti akan mencari strategi lain untuk bersembunyi, terutama karena sudah empat tahun tidak tertangkap. Namun, ia yakin dengan pengalaman Rossa yang telah menangani berbagai kasus besar di KPK, termasuk kasus KTP elektronik dan kasus Syamsul Yusof Latief, area pencarian Harun Masiku sudah dipersempit.

    “Kita doakan saja Harun Masiku segera tertangkap karena kasus ini tidak akan selesai selama Harun Masiku belum tertangkap,” tutup Yudi. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI