Forum Legislasi dengan bertajuk 'Mengupas RAPBN 2025 Menuju Indonesia Maju', di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (Foto: Istimewa)

APBN 2025 Harus Dukung Penyelenggaraan Negara, Bukan Dihabiskan untuk Gaji PNS

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pemerintah, melalui Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp3.500 Triliun ke DPR RI. Anggaran yang sangat fantastis tersebut, harus prioritas untuk penyelenggaraan negara, agar bisa menyerap banyak tenaga kerja, sekaligus mendukung pertumbuham ekonomi di atas 5,2 % yang ditargetkan.

Peringatan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam acara Forum Legislasi dengan bertajuk ‘Mengupas RAPBN 2025 Menuju Indonesia Maju’, di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

APBN itu, kata Zulfikar, jangan sampai habis hanya untuk gaji penyelenggara negara, tapi untuk penyelenggaraan negara. Karena itu, APBN harus berbasis program kerja, kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan melalui Musrembang yang dipetakan oleh Bappenas RI.

Politisi Partai Golkar itu menilai, motto atau tagline Kemenkeu RI yang ‘Mencari Debanyak-banyaknya, Pendistribusian Sebaik-baiknya dan Inovasi Keuangan’, jangan sampai hanya mengkolek-kolek dari pajak yang kecil, tapi yang besar-besar. Hal itu agar APBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, terwujudnya pemerataan, dan mensejahterakan masyarakat.

“Collecting more; standing better and inovasion finance (mengumpulkan lebih banyak; berdiri lebih baik dan inovasi keuangan). Tapi, kalau 50% saja habis untuk belanja negara (gaji pegawai), tentu sulit bisa menggeliatkan pertumbuhan ekonomi rakyat. Artinya APBN itu sudah presisikah? Kalau tidak, ya sulit,” pungkas Zulfikar. ***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *