Wacana Perjudian Bertentangan dengan Konstitusi dan Nilai Agama
MK Tolak Legalisasi Perjudian
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyoroti usulan kontroversial dari seorang anggota DPR dalam Rapat Komisi XI yang melegalkan perjudian kasino sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Meskipun usulan tersebut telah diklarifikasi dan tidak menjadi keputusan resmi, Hidayat, yang akrab disapa HNW, menegaskan perlunya koreksi agar wacana serupa tidak muncul kembali, mengingat dampak kegaduhan yang ditimbulkannya.
HNW menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menolak usulan legalisasi perjudian melalui putusan Nomor 21/PUU-VIII/2010 pada 2011. MK menyatakan perjudian, termasuk kasino dan judi online, bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama, serta keamanan dan ketertiban umum yang diakui konstitusi. “Perjudian jelas ditolak karena bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pancasila,” ujarnya.
Alternatif Legal untuk Pemasukan Negara
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama dan Sosial, HNW menegaskan bahwa ada banyak cara legal untuk meningkatkan penerimaan negara, seperti mengoptimalkan potensi ekonomi syariah, mendukung program Danantara pemerintah, atau memperkuat pemberantasan korupsi. Ia menyebutkan potensi penyelamatan keuangan negara hingga Rp700 triliun dari kasus korupsi seperti tata niaga timah, Pertamina, dan BLBI. Selain itu, pemberantasan judi online juga krusial, mengingat peredaran keuangannya diprediksi melonjak dari Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp1.200 triliun pada 2025.
Dampak Negatif Perjudian
HNW mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kerugian akibat judi online mencapai Rp900 triliun per tahun, terutama menimpa masyarakat berpenghasilan rendah. Selain kerugian finansial, perjudian juga merusak aspek sosial, moral, dan etika masyarakat. “Jika perjudian ilegal saja sudah menyebabkan darurat judi online, bayangkan dampaknya jika kasino dilegalkan,” tegasnya.
Komitmen Pemerintahan Bersih
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum dan mewujudkan pemerintahan bersih dari korupsi dan perjudian. HNW menilai instrumen hukum seperti KUHP dan UU ITE sudah cukup memadai untuk menindak pelaku dan penyelenggara perjudian. Ia berharap DPR dan pemerintah fokus pada sumber pendapatan yang sesuai hukum Indonesia, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045. (P-01)

