BerandaLegislatifSoal Presiden Kembali Dipilih MPR RI, Bamsoet: "Senyumin Aja"

Soal Presiden Kembali Dipilih MPR RI, Bamsoet: “Senyumin Aja”

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menepis disinformasi yang menyebut ia telah menyatakan bahwa sejumlah pimpinan fraksi telah sepakat untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR. Ia pun menanggapi santai laporan yang dilayangkan mahasiswa bernama M Azhari yang melaporkannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya tersebut.

“Senyumin aja. Barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca berita secara utuh, hanya ditangkapnya sepotong-potong,” ucap Bamsoet sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Ia mengklarifikasi bahwa pernyataan yang ia sampaikan saat menerima kunjungan Ketua MPR ke-13, Amien Rais di gedung MPR/DPR, kompleks Senayan, Rabu (5/6/2024), tak ada kalimat yang menyebutkan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah setuju agar presiden kembali dipilih MPR.

“Kan itu kalimat yang jelas. Di TV saudara kan diputar jelas, tidak ada kalimat-kalimat yang mengarah kepada saya mengatakan pimpinan fraksi sudah setuju,” tegasnya.

Ia pun menganggap bahwa laporan yang dilayangkan mahasiswa ke MKD itu mengada-ngada lantaran tidak mencerna informasi secara utuh.

“Intinya laporan itu mengada-ngada untuk tidak mengatakan hoax, hoax ya. Jadi, saya kira kita senyumin saja. Ya, namanya juga adik-adik mahasiswa, kita dahulu juga pernah seperti itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa untuk melakukan amendemen UUD 1945 mesti disepakati oleh 2/3 anggota MPR/ DPR dan DPD. Ia menyebut jika fraksi tidak hadir maka amendemen tak bisa dilanjutkan.

“Sebelum ambil keputusan, maka sidang harus quorum dipenuhi oleh 2/3. Kalau hitungan sekarang, dua partai saja tidak hadir maka tidak bisa dilanjutkan. Kalau hitungan sekarang ya,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa melakukan amendemen 1945 tak semudah membalikan telapak tangan. Ia menyebut perlu adanya kesepakatan antara segenap pemangku kepentingan di Indonesia.

“Artinya apa, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk mengubah Undang-Undang Dasar. Jadi tidak semudah membalikan telapak tangan,” pungkasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Edi Purwanto Soroti Empat Titik Lemah Keselamatan Pelayaran, dari Regulator hingga Konsumen

Rangkaian kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menyoroti persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai...

RUU Reforma Agraria Disepakati ke Paripurna, DPR Soroti Pembatasan Penguasaan Tanah Korporasi

Upaya membenahi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria memasuki tahap baru setelah...

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

More like this

Edi Purwanto Soroti Empat Titik Lemah Keselamatan Pelayaran, dari Regulator hingga Konsumen

Rangkaian kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menyoroti persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai...

RUU Reforma Agraria Disepakati ke Paripurna, DPR Soroti Pembatasan Penguasaan Tanah Korporasi

Upaya membenahi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria memasuki tahap baru setelah...

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...