BerandaUncategorizedKetua DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Kesehatan Akibat MinyaKita Palsu

Ketua DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Kesehatan Akibat MinyaKita Palsu

Published on

spot_img

Ketua DPR  Soroti Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Kesehatan Akibat MinyaKita Palsu

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR  Puan Maharani, meminta penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Dia menekankan pentingnya memberikan hukuman berat dan mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Kecurangan

Puan menilai kasus kecurangan pengurangan takaran dan peredaran MinyaKita palsu terjadi akibat kurangnya pengawasan. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” ujarnya.

Ancaman terhadap Kesehatan dan Kepercayaan Masyarakat

Puan mengingatkan bahwa peredaran MinyaKita palsu tidak hanya merugikan dari segi harga dan kualitas, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Dia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun jika pemerintah tidak segera bertindak tegas.

“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Peran BPOM dan Komisi IX DPR dalam Pengawasan

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Puan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Komisi IX DPR RI meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan, termasuk MinyaKita.

“BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya, dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” ujarnya.

Penguatan Sistem Pemantauan Distribusi

Puan juga mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk menciptakan sistem pemantauan yang lebih transparan. Hal ini bertujuan agar setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

“Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata dia. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...

Hadapi Perubahan Tata Dunia, BKSAP DPR Minta UI Perkuat Riset untuk Diplomasi Indonesia

Perubahan tata dunia dan agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas...

More like this

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...