BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifKolaborasi JAM-Datun dan BPKH Memperkuat Hukum dalam Pengelolaan Dana Haji

    Kolaborasi JAM-Datun dan BPKH Memperkuat Hukum dalam Pengelolaan Dana Haji

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji sekaligus memperkuat aspek hukum dalam operasionalnya.

    Acara yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) di The Westin Jakarta ini dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imasyah, serta jajaran pejabat dari JAM-Datun dan BPKH.

    Apresiasi terhadap Kolaborasi Strategis
    JAM-Datun R Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPKH kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kolaborasi ini adalah langkah strategis yang penting untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar JAM-Datun melalui keterangan tertulis dari Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

    Amanah BPKH dalam Mengelola Dana Haji
    Sebagai badan khusus yang bertugas mengelola dana haji, BPKH memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dana jamaah haji tunggu sekaligus mengembangkannya agar memberikan manfaat optimal bagi kemaslahatan umat. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    JAM-Datun menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan, sejalan dengan doktrin business judgement rule, yang mengutamakan itikad baik, fokus pada kepentingan organisasi, dan kepatuhan terhadap peraturan.

    Peningkatan Kompetensi melalui Kerja Sama
    Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan memperkuat kompetensi dan kapabilitas pegawai melalui kolaborasi strategis antara JAM-Datun dan BPKH. Pelatihan bersama dan pendampingan hukum oleh JPN diharapkan dapat membantu BPKH menghadapi tantangan regulasi yang terus berkembang.

    JAM-Datun berharap kerja sama ini tidak hanya formalitas, tetapi diwujudkan secara nyata dalam praktik untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan penuh ketaatan hukum.

    Komitmen untuk Kemaslahatan Umat
    Di akhir sambutannya, JAM-Datun mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong penguatan peran BPKH dalam memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji demi kepentingan umat.

    Dengan semangat kolaborasi, kedua pihak berkomitmen untuk terus melangkah bersama menuju pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan akuntabel. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI