BerandaUncategorizedAhmad Sahroni: KPK Jangan Jadikan OTT Mainan yang Tak Jelas Tujuannya

Ahmad Sahroni: KPK Jangan Jadikan OTT Mainan yang Tak Jelas Tujuannya

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menjadikan operasi tangkap tangan (OTT), sekadar alat untuk menangkap seseorang tanpa tujuan jelas. Dia berharap, OTT digunakan secara optimal untuk menangkap pelaku korupsi sekaligus mengamankan uang negara yang telah diselewengkan.

“OTT itu kan jangan dibuat, itu kan OTT seolah-olah jadi kayak mainan untuk mempublikasikan ke ruang publik,” ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Sahroni menegaskan KPK sebaiknya lebih fokus pada pengamanan keuangan negara daripada sekadar menangkap individu yang terlibat korupsi. Salah satu cara yang disarankannya adalah melalui penyelidikan mendalam sebelum melakukan operasi senyap tersebut.

“Kita berharap OTT itu bukan daripada buatan dari perangkat. Misalnya menangkap seseorang, duitnya nggak ada, tapi dengan penyelidikan duitnya di sana misalnya,” sebut Politisi dari Partai NasDem itu lagi.

Menurut dia, OTT adalah salah satu alat yang digunakan KPK untuk menangkap tersangka korupsi dalam waktu yang sama saat operasi dilakukan. Oleh karenanya, dia menginginkan agar KPK tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang hilang dapat dipulihkan dalam proses tersebut.

“Memang ada di penangkapan pada saat yang bersangkutan di hari itu misalnya. Jangan nanti uangnya di mana, orangnya di mana gitu,” pungkasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...

Hadapi Perubahan Tata Dunia, BKSAP DPR Minta UI Perkuat Riset untuk Diplomasi Indonesia

Perubahan tata dunia dan agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas...

More like this

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...