BerandaYudikatifJAM-Pidum Beri Arahan Penanganan TPPO dan Persiapan Pilkada Serentak

JAM-Pidum Beri Arahan Penanganan TPPO dan Persiapan Pilkada Serentak

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana memberikan pengarahan secara hybrid kepada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung.

Acara ini dihadiri secara langsung oleh para direktur, koordinator, serta jaksa fungsional di lingkungan JAM-Pidum dan secara virtual oleh wakil kepala kejaksaan tinggi, asisten pidana umum, kepala kejaksaan negeri, kepala seksi pidana umum, dan jaksa fungsional dari seluruh Indonesia.

“Pengarahan difokuskan pada isu-isu terkini, khususnya terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pemilihan menjelang pilkada serentak 2024,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Terkait tujuan kegiatan tersebut, Kapuspenkum menyebutkan, JAM-Pidum menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman Jaksa dalam mengenali modus operandi, unsur-unsur pasal, dan perbedaan mekanisme penegakan hukum pada tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana pemilihan; mendorong Jaksa untuk berperan aktif dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang berfungsi sebagai garda depan dalam penanganan tindak pidana pemilihan; dan menyiapkan jajaran jaksa menghadapi pilkada serentak 2024.

Dalam arahannya, JAM-Pidum menekankan jaksa harus bekerja secara cermat dan berhati-hati dalam menangani perkara tindak pidana perdagangan orang. Jaksa diminta untuk benar-benar memahami unsur-unsur pasal yang diterapkan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam mempersalahkan pihak yang tidak bersalah. “Mens rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum menutup arahannya dengan menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas Jaksa dalam menangani perkara tindak pidana pemilihan. Jaksa diminta untuk bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini. Selain itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas untuk memastikan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan adil. (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Waktu Terbatas! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2026, Pendaftaran Hanya 2 Hari

PT Pegadaian membuka lowongan BUMN terbaru untuk posisi Junior Officer Support & Secretariat. Simak...

Cetak Rekor Sejarah, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Unik TNI-Polri yang Ikut Turun ke Sawah demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto umumkan produksi beras & jagung tertinggi dalam sejarah pada PENAS XVII...

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...

Semangat Pantang Menyerah: Tyo Pakusadewo Bersiap Jalani Operasi Katup Jantung dan Tetap Syuting Pakai Kursi Roda

Aktor senior Tyo Pakusadewo dijadwalkan menjalani operasi katup jantung di RS Harapan Kita. Meski...

More like this

Waktu Terbatas! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2026, Pendaftaran Hanya 2 Hari

PT Pegadaian membuka lowongan BUMN terbaru untuk posisi Junior Officer Support & Secretariat. Simak...

Cetak Rekor Sejarah, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Unik TNI-Polri yang Ikut Turun ke Sawah demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto umumkan produksi beras & jagung tertinggi dalam sejarah pada PENAS XVII...

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...