BerandaPeristiwaHabib Aboe Bilang KPK Tak Diperlukan, MAKI: Justru Harus Makin Diperkuat

Habib Aboe Bilang KPK Tak Diperlukan, MAKI: Justru Harus Makin Diperkuat

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dibubarkan, ada risiko Kejaksaan dan Kepolisian akan kembali melemah pada kondisi seperti masa Orde Baru. Mestinya, DPR RI dan pemerintah sebagai pihak yang turut membentuk Undang-Undang (UU) KPK, perlu memperkuat pengawasan demi keberlanjutan institusi antikorupsi tersebut.

“KPK masih memiliki peran penting sebagai mekanisme pemicu atau trigger mechanism, bagi Polri dan Kejagung untuk memperbaiki tata kelola institusinya,” kata Bonyamin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2024).

Bonyamin mengatakan ini, merespon pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi yang mempertanyakan keberadaan KPK di tengah prestasi pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung dan Polri.

Dia menegaskan bahwa KPK masih memiliki peran penting sebagai mekanisme pemicu atau trigger mechanism bagi Polri dan Kejagung untuk memperbaiki tata kelola institusinya. Sebab, KPK tidak hanya bertugas dalam memberantas korupsi, tetapi juga mendorong pembenahan di tubuh institusi penegak hukum lainnya.

“Dengan adanya KPK, mau tidak mau Polisi dan Jaksa berbenah dan ingin berprestasi. Itu secara tidak langsung berkompetisi gitu,” kata pria yang akrab disapa Boy itu.

Hal ini, menurut Bonyamin, juga menghindarkan citra buruk seperti di masa lalu, ketika KPK muncul karena kelemahan di tubuh Polri dan Kejagung. Meski demikian, ia menyebut bahwa tantangan internal lembaga antirasuah itu sendiri belum sepenuhnya selesai.

Semisal, kasus yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri, dengan dugaan pemerasan, serta permasalahan lainnya seperti dugaan pelanggaran etik, ini menunjukkan bahwa KPK juga perlu pengawasan dan dukungan untuk kembali menguatkan fungsinya.

“Meskipun sekarang KPK juga tidak lebih baik gitu. Karena apa ya, kasus Firli yang diduga memeras gitu kan, kasusnya Bu Lili yang minta tiket, mau nonton MotoGP, terus Nurul Gufron yang ngurusin mutasi PNS gitu kan. Itu ya memang KPK sedang tidak baik-baik saja gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyebut kinerja Kejaksaan dan Kepolisian sudah bagus dalam penegakan hukum, termasuk terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, keberadaan KPK, sudah tidak diperlukan lagi.

“Saya lihat kalau Polri sudah berkelas, Jaksa sudah berkelas, udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...

Hadapi Perubahan Tata Dunia, BKSAP DPR Minta UI Perkuat Riset untuk Diplomasi Indonesia

Perubahan tata dunia dan agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas...

More like this

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...