BerandaUncategorizedJelang Akhir DPR RI Periode 2019-2024, Harus Perjuangkan agar RUU PPRT Jadi...

Jelang Akhir DPR RI Periode 2019-2024, Harus Perjuangkan agar RUU PPRT Jadi UU

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR RI Periode 2019-2024 ini, perlu mengambil langkah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 20 tahun berjalan, menjadi Undang-Undang.

Harapan ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq melalui video streaming dalam Forum Legislasi bertajuk ‘UU PPRT Menjadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Menurut Mama, dengan disahkannya RUU PPRT menjadi UU, sebagai warisan berharga bagi masyarakat sebelum berakhir masa periode DPR RI saat ini. Selain itu, dengan disahkan RUU ini dapat memberikan manfaat atas jaminan sosial kepada para pekerja rumah tangga yang saat ini tidak terurus secara benar, baik dari upah hingga jaminan kesehatan dan masa tua.

“Maka RUU PPRT ini harus diperjuangkan. Karena di dalamnya terdapat berbagai perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. Kita tahu saat ini PRT bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan juga upah seadanya,” ujar dia.

Maman menambahkan, RUU PPRT nantinya tidak hanya memberikan manfaat jaminan sosial yang jelas bagi para pekerja rumah tangga, tapi juga dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja rumah tangga yang sering kali diintai dengan kekerasan fisik dan juga sikis dari oknum majikan yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, pembahasan RUU PPRT lebih lanjut akan membuka wawasan publik terhadap pentingnya perlindungan PRT. Dan, apabila disahkan menjadi UU, beleid tersebut juga memuat pasal perlindungan kepada PRT yang bisa menjadikan hubungan kerja di dalam ranah domestik menjadi lebih baik.

“Saya berharap RUU ini bisa diselesaikan dalam periode ini. Dan memang bila tidak, saya meminta untuk bisa dilanjutkan di periode selanjutnya yang menjadi agenda penting,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...

Semangat Pantang Menyerah: Tyo Pakusadewo Bersiap Jalani Operasi Katup Jantung dan Tetap Syuting Pakai Kursi Roda

Aktor senior Tyo Pakusadewo dijadwalkan menjalani operasi katup jantung di RS Harapan Kita. Meski...

Menjelajahi Odori Park: Jantung Budaya, Festival Musiman, dan Surga Kuliner di Kota Sapporo

Panduan lengkap wisata ke Odori Park Sapporo. Temukan info Festival Salju, keindahan sakura, kuliner...

Persiapan Liburan ke Eropa Tenggara: Panduan Mata Uang, ATM, dan Sistem Pembayaran di Albania

Panduan lengkap mengenai mata uang Lek Albania, sistem pembayaran, penggunaan kartu kredit, hingga tips...

More like this

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...

Semangat Pantang Menyerah: Tyo Pakusadewo Bersiap Jalani Operasi Katup Jantung dan Tetap Syuting Pakai Kursi Roda

Aktor senior Tyo Pakusadewo dijadwalkan menjalani operasi katup jantung di RS Harapan Kita. Meski...

Menjelajahi Odori Park: Jantung Budaya, Festival Musiman, dan Surga Kuliner di Kota Sapporo

Panduan lengkap wisata ke Odori Park Sapporo. Temukan info Festival Salju, keindahan sakura, kuliner...