BerandaPeristiwaDPR RI Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Ujang Komarudin: Anies Punya Peluang untuk...

DPR RI Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Ujang Komarudin: Anies Punya Peluang untuk Maju

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, dan penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), akan memiliki dampak pada Anies Baswedan.

“Jadi dalam konteks itu, putusan MK berlaku final dan mengikat, maka Anies punya kans untuk bisa maju di Pilkada Jakarta.
Walaupun memang peluangnya masih 50:50, karena masih harus menunggu sikap dari PDI Perjuangan, apakah bersedia untuk mengusungnya,” kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ujang menyatakan untuk keputusan PDIP (mengusung Anies atau tidak), memang harus menunggu pernyataan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

“Oleh karena itu kita tunggu saja nanti apakah memang PDIP tadi mengusung Anies atau tidak, semuanya ada pada Megawati,” ujarnya lagi.

Terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengumumkan pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, menurut Ujang, hal itu juga menunjukkan ketaatan DPR RI pada putusan MK.

“Kita merujuk pada apa yang disampaikan oleh Pak Dasco bahwa RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku. Artinya ya Pak Dasco komitmen dan taat pada perintah putusan MK yang memang final dan mengikat,” pungkas pendiri Indonesia Politik Review (IPR) itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Sufmi Dasco memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Waktu Terbatas! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2026, Pendaftaran Hanya 2 Hari

PT Pegadaian membuka lowongan BUMN terbaru untuk posisi Junior Officer Support & Secretariat. Simak...

Cetak Rekor Sejarah, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Unik TNI-Polri yang Ikut Turun ke Sawah demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto umumkan produksi beras & jagung tertinggi dalam sejarah pada PENAS XVII...

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...

Semangat Pantang Menyerah: Tyo Pakusadewo Bersiap Jalani Operasi Katup Jantung dan Tetap Syuting Pakai Kursi Roda

Aktor senior Tyo Pakusadewo dijadwalkan menjalani operasi katup jantung di RS Harapan Kita. Meski...

More like this

Waktu Terbatas! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2026, Pendaftaran Hanya 2 Hari

PT Pegadaian membuka lowongan BUMN terbaru untuk posisi Junior Officer Support & Secretariat. Simak...

Cetak Rekor Sejarah, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Unik TNI-Polri yang Ikut Turun ke Sawah demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto umumkan produksi beras & jagung tertinggi dalam sejarah pada PENAS XVII...

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...