BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 23 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaMoh. Afifudin: Draf PKPU tentang Syarat Pilkada Sudah Dikirim ke Komisi II...

    Moh. Afifudin: Draf PKPU tentang Syarat Pilkada Sudah Dikirim ke Komisi II DPR RI

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin menyatakan pihaknya sudah mengirimkan draf Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat Pilkada, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahakamah Konstitusi (MK) kepada Komisi II DPR RI.

    “Kami sudah menyiapkan adaptasi dalam draf PKPU yang sudah kami kirimkan 21 Agustus. Kami akan melaksanakan putusan MK,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

    Ia menjelaskan sebagai langkah tertib prosedur, selanjutnya KPU akan berkonsultasi dan membahas draf PKPU bersama DPR. Hal ini merujuk pada pengalaman sanksi yang pernah diterima KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tindak lanjut putusan MK Nomor 90 tentang Perubahan Syarat Usia Capres-Cawapres.

    “Tentu belajar dari pengalaman apa yang dianggap tidak benar kami benahi. Kami mengambil langkah prosedural,” ucapnya.

    Afif menyatakan masa pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia pada 27 – 29 Agustus nanti akan berpedoman pada aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

    “Yang juga di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” ucapnya lagi.

    Sebelumnya, Komisi II DPR RI sebagaimana disampaikan ketuanya Ahmad Doli Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP pada Senin (26/8/2024) besok, untuk menanggapi putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.

    “Kita sudah jadwalkan hari Senin tanggal 26 itu ada RDP yang membahas tiga rancangan PKPU dan dua Rancangan Perbawaslu, mungkin hari Sabtu kita akan konsinyering dulu, bahan ini akan dibahas di konsinyering hari Sabtu,” kata politisi Partai Golkar itu.

    Doli mengatakan putusan MK tersebut harus dituangkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dia juga sudah berkomunikasi dengan Ketua KPU Afifuddin.

    “Buat saya untuk kesekian kalinya putusan Mahkamah Konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakan baru. Kita sama-sama tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding. Nah tadi saya udah langsung koordinasi dengan ketua KPU,” pungkasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI