BerandaLegislatifKetua MPR Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana

Ketua MPR Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo memperoleh gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 dari Presiden RI Joko Widodo. Bamsoet memperoleh Bintang Mahaputera Adipradana, yang diberikan sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah dilakukan selama menjadi Ketua MPR periode 2019-2024.

“Suatu kehormatan besar bagi saya mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan ini saya dedikasikan kepada segenap keluarga besar serta para pimpinan MPR yang telah berkerja sama selama lima tahun membantu saya memimpin MPR. Khususnya, dalam menjalankan wewenang dan tugas MPR sesuai dengan UUD1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bamsoet usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (14/8/2024).

Bintang Adipradana termasuk Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputera bagi putra terbaik bangsa. Bintang Mahaputera Adipradana diberikan presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bamsoet dipercaya sebagai Ketua DPR tahun 2018-2019 dan Ketua Komisi III DPR tahun 2016-2018. Bamsoet terpilih sebagai wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen di tahun 2009.

Pada 2020 ia juga memperoleh tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Penghargaan diberikan sebagai wujud penghargaan negara selama ia menjabat sebagai Ketua DPR pada sisa periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.

Presiden Jokowi pada tahun ini memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 64 orang. Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri, wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri serta WNI dengan latar belakang profesi dan budayawan. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

Gaungkan Pesan Persatuan Indonesia: Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, di Sebuah Rumah Makan

Di tengah mencuatnya polemik hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan...

Pengganti Perry Warjiyo Harus Jaga Independensi BI dan Dorong Produktivitas Ekonomi

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka babak baru dalam...

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Akhiri Kepemimpinan yang Harusnya Berlangsung hingga 2028

Di saat perhatian publik masih tertuju pada arah kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional,...

More like this

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

Gaungkan Pesan Persatuan Indonesia: Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, di Sebuah Rumah Makan

Di tengah mencuatnya polemik hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan...

Pengganti Perry Warjiyo Harus Jaga Independensi BI dan Dorong Produktivitas Ekonomi

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka babak baru dalam...