Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membenahi perilaku oknum anggota Polri yang dinilai masih menunjukkan sikap arogan terhadap masyarakat. Masukan itu disampaikan saat jajaran Komisi III mengunjungi kediaman Suyudi di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tradisi Komisi III setiap kali terjadi pergantian pucuk pimpinan Polri. Dalam pertemuan itu, Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada jajaran legislator yang membidangi urusan penegakan hukum tersebut.
“Ya benar tadi Komisi III berkunjung ke kediaman Kapolri. Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap pergantian Kapolri,” kata Habiburokhman kepada wartawan.
Pertemuan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Komisi III untuk menyampaikan sejumlah harapan kepada Suyudi. Salah satu yang mengemuka adalah penguatan konsep polisi sebagai sahabat masyarakat.
Menurut Habiburokhman, Suyudi menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pendekatan tersebut dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dukungan terhadap kepemimpinan baru Polri juga disampaikan seluruh anggota Komisi III yang hadir. Namun, dukungan itu disertai sejumlah masukan mengenai perilaku personel di lapangan.
“Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan dan meminta hal tersebut diperbaiki,” ujar Habiburokhman.
Masukan tersebut menempatkan persoalan hubungan antara aparat dan masyarakat sebagai salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam masa awal kepemimpinan Suyudi. Bagi Komisi III, pembenahan institusi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana aparat menjalankan kewenangannya ketika berhadapan dengan publik.
Suyudi resmi menjabat Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Bersamaan dengan pelantikan Suyudi, Prabowo juga melantik Komjen Wayu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 tentang Pengangkatan Kapolri dan Wakil Kapolri.
Dalam keputusan tersebut, Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari posisi Wakapolri.
Keduanya kemudian mendapat penugasan baru. Listyo Sigit dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Kepala Badan Reforma Agraria.

