DPR Dukung Prabowo Evaluasi Direksi BUMN yang Merugi tapi Tetap Minta Bonus

DPR Dukung Prabowo Evaluasi Direksi BUMN yang Merugi tapi Tetap Minta Bonus

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja badan usaha milik negara (BUMN) terus menguat di parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menilai kebijakan tersebut mencerminkan kegelisahan publik atas praktik pemberian tantiem dan bonus kepada komisaris serta direksi BUMN yang justru mencatatkan kerugian.

Menurut Rivqy, tuntutan bonus di tengah kinerja buruk bukan sekadar persoalan manajemen keuangan, melainkan mencerminkan krisis etika kepemimpinan di tubuh perusahaan negara.

“Presiden Prabowo menyuarakan apa yang dirasakan rakyat. Tidak masuk akal perusahaan merugi, tetapi para elite pengelolanya tetap merasa berhak atas bonus,” kata Rivqy dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, praktik tersebut berpotensi menormalisasi kegagalan dan menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai instrumen strategis perekonomian nasional. BUMN, kata dia, tidak dapat diperlakukan layaknya perusahaan privat yang kebal dari pertanggungjawaban publik.

“BUMN bukan milik pribadi. Setiap rupiah yang hilang adalah uang rakyat. Ketika perusahaan rugi, yang seharusnya dilakukan adalah introspeksi dan perbaikan, bukan menuntut penghargaan,” ujar Rivqy.

Ia menilai momentum awal 2026 harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh berbasis kinerja nyata, termasuk meninjau ulang sistem remunerasi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Rivqy juga menekankan bahwa transformasi dan kemajuan BUMN mustahil dicapai tanpa keteladanan dari jajaran pimpinan. Profesionalisme, integritas, dan rasa tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi standar minimum bagi direksi dan komisaris.

“BUMN tidak akan maju hanya dengan slogan transformasi. Ia membutuhkan pemimpin yang berani bertanggung jawab, tahu malu ketika gagal, dan siap dievaluasi secara objektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja Badan Pengaturan BUMN, Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mendorong reformasi tata kelola perusahaan negara, termasuk penguatan mekanisme evaluasi dan penataan sistem insentif agar lebih rasional dan berbasis capaian.

Ia menilai kritik Presiden Prabowo terhadap BUMN bukan bertujuan melemahkan, melainkan justru memperkuat peran perusahaan negara sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kritik Presiden harus dijadikan momentum bersih-bersih. Yang profesional kita dukung, tetapi yang gagal dan tidak mau bertanggung jawab harus berani dievaluasi, bahkan diganti,” ujar politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sebelumnya, dalam peresmian proyek Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 12 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menugaskan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMN.

Presiden secara terbuka mengkritik komisaris dan direksi BUMN yang tetap meminta bonus meski perusahaan yang dipimpin mengalami kerugian.

“Kalau tidak mau, kalau tidak sanggup mengabdi dengan penghasilan yang tersedia, berhenti saja. Segera minta berhenti. Banyak yang siap menggantikan,” kata Presiden Prabowo. ***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *