BerandaUncategorizedPenanganan Bobolnya PDN Belum Sepenuhnya Rampung, Sukamta Pertanyakan Nasib Data Pribadi Masyarakat

Penanganan Bobolnya PDN Belum Sepenuhnya Rampung, Sukamta Pertanyakan Nasib Data Pribadi Masyarakat

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Polemik soal bobolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDN) di Kementerian Informasi dan Komunikasi atau Kominfo, belum sepenuhnya rampung. Pasalnya, pemerintah belum membereskan sepenuhnya persoalan ini, khususnya terkait data pribadi masyarakat yang berpotensi terkena imbas.

Kritik ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2024) terkait lambatnya pemulihan tersebut.

Apalagi, manurut Sukamta, pemerintah belum memberikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan pemerintah dan bagaimana selanjutnya.

“Pemerintah jangan hanya sibuk terkait aspek keamanan siber dan pemulihannya pasca serangan ransomwaresaja. Kita jangan lupa aspek pelindungan data pribadinya,” ujarnyaseraya menyebut bahwa perlindungan data pribadi ini sebagai isu yang penting.

Sukamta menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Pasal 46, disebutkan bahwa pihak pengelola data pribadi dalam waktu 3 x 24 jam harus memberitahu secara tertulis. Pemberitahuan ini khususnya kepada para subjek data yang bocor dan kepada lembaga Pengawas PDP.

“Lembaganya memang belum ada, tapi kewajiban kepada para subjek data tetap harus dilakukan,” tegas politisi PKS ini lahi.

Dijelaskan Sukamta, jika terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius, mengingat pentingnya pemerintah menjamin keamanan dana pribadi masyarakat.

“Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya. Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman.
Jadi pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya,” jelas dia.

Untuk itu, Sukamta berharap agar perintah Presiden Joko Widodo terhadap Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) untuk melakukan audit PDNS segera diselesaikan supaya bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak agar segera menyelesaikan auditnya,” tegasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Bergilir

Di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa...

Venezuela Dilanda Gempa Kembar Terkuat dalam 100 Tahun: 164 Tewas, 971 Luka-Luka, Status Darurat Nasional Diberlakukan

Korban Gempa Venezuela, Gempa Berkekuatan M 7.5, Darurat Nasional Venezuela, Prediksi Korban USGS, Analisis...

Mengenang Era 90-an Lewat ‘Curve Cut’: Tren Rambut Klasik yang Ampuh Membingkai Wajah dan Sembunyikan Pipi Chubby

Bosan dengan rambut flat? Coba Curve Cut (C-Shape), tren rambut era 90-an yang kembali...

Diary Operasi Plastik: Pengalaman Menjadi ‘Suster’ Facelift Ungkap 10 Realitas Medis yang Jarang Diketahui Publik

Jangan cuma tergiur hasil instan 'FaceliftTok'. Ini realitas mengejutkan pasca-operasi mulai dari ratusan jahitan...

More like this

Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Bergilir

Di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa...

Venezuela Dilanda Gempa Kembar Terkuat dalam 100 Tahun: 164 Tewas, 971 Luka-Luka, Status Darurat Nasional Diberlakukan

Korban Gempa Venezuela, Gempa Berkekuatan M 7.5, Darurat Nasional Venezuela, Prediksi Korban USGS, Analisis...

Mengenang Era 90-an Lewat ‘Curve Cut’: Tren Rambut Klasik yang Ampuh Membingkai Wajah dan Sembunyikan Pipi Chubby

Bosan dengan rambut flat? Coba Curve Cut (C-Shape), tren rambut era 90-an yang kembali...