BerandaYudikatifKejagung Periksa 17 Saksi dalam Empat Kasus Korupsi Terpisah, Termasuk Digitalisasi Pendidikan...

Kejagung Periksa 17 Saksi dalam Empat Kasus Korupsi Terpisah, Termasuk Digitalisasi Pendidikan dan Tata Kelola Pertamina

Published on

spot_img

Penyidikan Melibatkan Kasus DIKBUDRISTEK, Suap di PN Jakpus, Tata Kelola Minyak Pertamina, hingga Kredit ke PT Sritex

Kasus Digitalisasi Pendidikan DIKBUDRISTEK 2019-2022

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Pidsus memeriksa satu saksi berinisial SRY, Direktur PT Airmas Perkara Ekspres (2021), terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian DIKBUDRISTEK periode 2019-2022. Pemeriksaan bertujuan memperkuat alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.

 Kasus Suap/Gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada hari yang sama (5 Juni 2025), Kejagung memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap/gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakpus:

  • LL (Finance Manager Medan Wilmar Group Indonesia)

  • YD (Branch Manager PT Mandiri Tunas Finance Cabang Kelapa Gading)

  • PH (Owner Mitra Niaga Artha Walasindo)
    Ketiganya diperiksa untuk kasus tersangka MSY dkk.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina 2018-2023

Lima pejabat PT Pertamina dan anak perusahaannya diperiksa sebagai saksi:

  1. RDF (Specialist HPO PT Kilang Pertamina Internasional)

  2. BDT (Manager Crude & Products Logistic Operation PT KPI)

  3. HB (VP Bisnis Planning & Portofolio Commercial & Trading)

  4. AB (VP Crude & Product Trading & Commercial Pertamina 2018-2019)

  5. YP (Manager Commercial Pertamina 2018-2019)
    Pemeriksaan terkait tersangka YF dkk dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Kasus Kredit Bermasalah ke PT Sritex oleh Bank BPD

Delapan saksi dari kalangan kurator, pengurus, dan manajemen bank dihadirkan terkait pemberian kredit ke PT Sritex oleh:

  • Bank BPD Jabar-Banten

  • Bank DKI

  • Bank BPD Jateng
    Saksi termasuk FRG (Kurator), ADM (Ex-Manager Credit Risk BPD Jabar), dan VS (Pengurus PKPU PT Sritex). Kasus ini menyasar tersangka ISL dkk. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Waktu Terbatas! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2026, Pendaftaran Hanya 2 Hari

PT Pegadaian membuka lowongan BUMN terbaru untuk posisi Junior Officer Support & Secretariat. Simak...

Cetak Rekor Sejarah, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Unik TNI-Polri yang Ikut Turun ke Sawah demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto umumkan produksi beras & jagung tertinggi dalam sejarah pada PENAS XVII...

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...

Semangat Pantang Menyerah: Tyo Pakusadewo Bersiap Jalani Operasi Katup Jantung dan Tetap Syuting Pakai Kursi Roda

Aktor senior Tyo Pakusadewo dijadwalkan menjalani operasi katup jantung di RS Harapan Kita. Meski...

More like this

Waktu Terbatas! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2026, Pendaftaran Hanya 2 Hari

PT Pegadaian membuka lowongan BUMN terbaru untuk posisi Junior Officer Support & Secretariat. Simak...

Cetak Rekor Sejarah, Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Unik TNI-Polri yang Ikut Turun ke Sawah demi Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto umumkan produksi beras & jagung tertinggi dalam sejarah pada PENAS XVII...

Saling Lapor ke KPAI, Pihak Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Temui Thalia dan Thania

Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kedua belah...