Presenter Ruben Onsu buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi oleh Polres Jaksel, janji kooperatif luruskan data.
PARLE.CO.ID, JAKARTA — Presenter kenamaan Ruben Onsu akhirnya angkat bicara usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat pernyataan terbuka di akun Instagram pribadinya, mantan suami Sarwendah tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan situasi hukum yang kini menyelimutinya.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada,” tulis Ruben Onsu, Sabtu (22/8/2026).
Ayah tiga anak tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan atau tabayun melalui perantara rekannya. Namun, proses komunikasi tersebut hingga saat ini belum membuahkan titik terang atau kesepakatan antar-pihak.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ruben menegaskan bersikap kooperatif dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dokumen serta data penunjang. Langkah ini dilakukan guna membuktikan kesesuaian fakta dengan keterangan yang telah ia sampaikan di hadapan penyidik saat pemeriksaan.
Meski demikian, Ruben mengakui proses pengumpulan bukti tersebut menghadapi kendala teknis yang cukup berat. Sejumlah mantan staf dan rekan kerja yang sebelumnya terlibat dalam kerja sama bisnis tersebut kini sudah tidak lagi bekerja dengannya dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya,” jelasnya.
Ruben menegaskan klarifikasinya bukan bertujuan untuk membela atau membenarkan diri secara sepihak. Pembawa acara senior ini menyatakan komitmennya untuk meluruskan berbagai narasi dan pemberitaan publik yang dinilainya sudah bergeser dari kenyataan sebenarnya di lapangan.
“Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dengan apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Tajuk Analisis: Pentingnya Transparansi Tata Kelola Bisnis Artis dan Penghormatan Terhadap Proses Hukum
Penetapan status tersangka terhadap figur publik dalam perkara investasi menegaskan bahwa hukum berlaku setara (equality before the law) sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi akuntabilitas bisnis di industri hiburan.
Berikut tiga poin analisis utama:
1. Kesetaraan Hukum dan Profesionalisme Penyidikan
Langkah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan figur publik sebagai tersangka mencerminkan independensi dan profesionalisme penegakan hukum tanpa terpengaruh oleh popularitas terperiksa. Konsistensi penyidik dalam menguji alat bukti dan dokumen transaksional menjadi pilar penting guna menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi pihak pelapor maupun terlapor.
2. Urgensi Tata Kelola Bisnis dan Administrasi Legal
Klaim kesulitan pengumpulan data akibat mantan pekerja yang lepas tanggung jawab menyingkap titik lemah umum dalam bisnis selebritas, yakni minimnya sistem pengarsipan administrasi dan kontrak legal yang tertib. Keterlibatan tokoh publik dalam bisnis atau penghimpunan dana investasi idealnya ditopang oleh tim legal dan manajemen keuangan profesional guna meminimalisasi potensi miskomunikasi maupun tindak pidana.
3. Manajemen Krisis dan Edukasi Literasi Finansial
Langkah Ruben Onsu menyampaikan permohonan maaf serta komitmen kooperatif merupakan bagian dari upaya manajemen krisis yang beretika. Di sisi lain, maraknya kasus investasi bermasalah yang melibatkan figur publik harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas skema investasi (due diligence) dan tidak semata-mata bergantung pada reputasi atau nama besar pengelolanya. Sumber


