BerandaPresidenTegas! Presiden Prabowo Subianto Ancam Tindak Korporasi Pembakar Hutan di Kalimantan

Tegas! Presiden Prabowo Subianto Ancam Tindak Korporasi Pembakar Hutan di Kalimantan

Published on

spot_img

Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti memicu karhutla di Kalimantan sesuai dengan hukum yang berlaku.

PARLE.CO.ID, PALANGKA RAYA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mengambil tindakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak korporasi jika terbukti terlibat dalam memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden usai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Lobi VVIP Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

“Oh iya, harus kita tindak ya, akan kita tindak, kalau benar-benar terbukti ya akan kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” ujar Presiden Prabowo di hadapan awak media.

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumah pejabat tinggi negara dan daerah, di antaranya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyatakan terus memantau perkembangan situasi karhutla di seluruh provinsi Kalimantan dari hari ke hari. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menghentikan perluasan sebaran titik api (hotspot) dan mengendalikan pemadaman di lapangan.

Untuk menunjang pemadaman darat maupun udara, Presiden memastikan bahwa seluruh kebutuhan sarana dan prasarana mitigasi bencana yang diajukan pemerintah daerah akan dipenuhi secara bertahap.

“Alhamdulillah ini berjalan terus, semua pejabat melaporkan seluruh kebutuhannya, kami berusaha penuhi, tiap hari kami tambahkan, helikopter kami tambahkan,” tutur Prabowo.

Selain armada helikopter untuk operasi pemadaman udara (water bombing) dan patroli, pemerintah juga menyalurkan peralatan pendukung pemadaman darat, seperti mesin pompa bor air serta perlengkapan perlindungan bagi personel satgas di lapangan.

Presiden optimistis krisis karhutla tahun ini dapat segera teratasi melalui langkah cepat dan terintegrasi seluruh unsur Satgas Penanggulangan Karhutla.

Tajuk Analisis: Ketegasan Hukum Korporasi dan Kesiapsiagaan Alutsista Mitigasi Ekologis

Sinyal tegas yang dipancarkan Kepala Negara terkait penindakan korporasi pembakar hutan menjadi momentum penting bagi pembuktian penegakan hukum lingkungan yang adil dan transparan.

Berikut tiga poin analisis utama:

1. Konsistensi Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Pernyataan Presiden untuk menindak korporasi sesuai hukum yang berlaku harus diwujudkan dalam langkah nyata oleh aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Pembuktian keterlibatan perusahaan—baik di area konsesi perkebunan maupun pertambangan—harus mengedepankan asas strict liability (tanggung jawab mutlak) agar memberikan efek jera (deterrent effect) serta mencegah praktik pembersihan lahan murah secara ilegal.

2. Skalabilitas Operasional dan Modernisasi Peralatan Mitigasi

Komitmen penambahan armada helikopter water bombing dan mesin bor air di titik-titik krisis merupakan langkah taktis yang tepat untuk merespons karakter kebakaran lahan gambut yang sulit dipadamkan. Kendati demikian, efektivitas pengerahan alutsista ini amat bergantung pada ketepatan data titik panas berbasis satelit serta kecepatan distribusi logistik ke personil Satgas Gabungan (TNI, Polri, BPBD, dan Masyrakat Peduli Api) di lapangan.

3. Pendekatan Pencegahan Permanen Berbasis Tata Kelola Gambut

Penyelesaian jangka panjang karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman saat krisis terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pemulihan dan pembasahan ekosistem gambut (rewetting), pengawasan ketat terhadap pembukaan lahan baru, serta insentif ekonomi berbasis kelestarian bagi masyarakat sekitar kawasan hutan agar ancaman kabut asap tidak terus berulang setiap musim kemarau. Sumber

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dapat Penghargaan Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif dari SDI

Swarna Dwipa Institute (SDI) memberikan apresiasi kepada Dr. Ariawan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif,...

Kolaborasi Lancôme dan Amina Muaddi: Luncurkan Parfum La Vie Est Belle Very Cherry dan Rahasia Gaya “Kitten Heel Summer”

Perancang sepatu Amina Muaddi jadi bintang kampanye parfum terbaru Lancôme La Vie Est Belle...

Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ruben Onsu Minta Maaf dan Fokus Kumpulkan Bukti Data

Presenter Ruben Onsu buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi oleh Polres...

Dialog Kebangsaan SDI Soroti Tantangan AI, Ketenagakerjaan, dan Kedaulatan Indonesia

Perubahan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dinilai menuntut Indonesia memperkuat kualitas sumber daya...

More like this

Ariawan Dapat Penghargaan Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif dari SDI

Swarna Dwipa Institute (SDI) memberikan apresiasi kepada Dr. Ariawan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif,...

Kolaborasi Lancôme dan Amina Muaddi: Luncurkan Parfum La Vie Est Belle Very Cherry dan Rahasia Gaya “Kitten Heel Summer”

Perancang sepatu Amina Muaddi jadi bintang kampanye parfum terbaru Lancôme La Vie Est Belle...

Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ruben Onsu Minta Maaf dan Fokus Kumpulkan Bukti Data

Presenter Ruben Onsu buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi oleh Polres...