spot_img
Kamis, 22 Januari 2026
More
    spot_img
    BerandaEksekutifFahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah untuk Turunkan Harga Rumah Hingga 50 Persen

    Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah untuk Turunkan Harga Rumah Hingga 50 Persen

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan agar subsidi pemerintah dialihkan ke tanah sebagai upaya menekan harga rumah. Menurutnya, mahalnya harga tanah menjadi hambatan terbesar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak.

    “Kalau tanah digratiskan, harga rumah bisa turun lebih dari 50 persen. Cicilan juga akan lebih ringan karena harganya sudah murah,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Ia menilai, pembangunan rumah tapak di perkotaan sudah tidak lagi memadai karena keterbatasan lahan. Karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan rumah vertikal dengan dukungan subsidi tanah.

    Fahri menambahkan, pemerintah memiliki banyak cadangan tanah yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di kawasan sungai dan pantai yang saat ini berkembang menjadi daerah kumuh. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal sekaligus social space.

    Selain itu, ia mendorong Perum Perumnas direorientasi agar berfungsi seperti Bulog di sektor pangan, yakni sebagai lembaga off-taker program perumahan rakyat.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran untuk program pembangunan tiga juta rumah dalam RAPBN 2026 mencapai Rp57,7 triliun. Dari jumlah itu, Rp33,5 triliun dialokasikan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Rp5,5 triliun melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

    Selain itu, anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga meningkat menjadi Rp8,6 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun. Program ini ditujukan untuk renovasi rumah bagi kelompok miskin melalui pembangunan swadaya.

    “Kami juga menyiapkan KUR kontraktor hingga Rp20 miliar bagi UMKM di sektor perumahan, serta insentif fiskal untuk rumah komersial dengan harga di bawah Rp2 miliar,” kata Sri Mulyani. ***

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI