Kamis, 23 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kolaborasi JAM-Datun dan BPKH Memperkuat Hukum dalam Pengelolaan Dana Haji

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji sekaligus memperkuat aspek hukum dalam operasionalnya.

    Acara yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) di The Westin Jakarta ini dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imasyah, serta jajaran pejabat dari JAM-Datun dan BPKH.

    Apresiasi terhadap Kolaborasi Strategis
    JAM-Datun R Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPKH kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kolaborasi ini adalah langkah strategis yang penting untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar JAM-Datun melalui keterangan tertulis dari Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

    Amanah BPKH dalam Mengelola Dana Haji
    Sebagai badan khusus yang bertugas mengelola dana haji, BPKH memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dana jamaah haji tunggu sekaligus mengembangkannya agar memberikan manfaat optimal bagi kemaslahatan umat. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    JAM-Datun menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan, sejalan dengan doktrin business judgement rule, yang mengutamakan itikad baik, fokus pada kepentingan organisasi, dan kepatuhan terhadap peraturan.

    Peningkatan Kompetensi melalui Kerja Sama
    Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan memperkuat kompetensi dan kapabilitas pegawai melalui kolaborasi strategis antara JAM-Datun dan BPKH. Pelatihan bersama dan pendampingan hukum oleh JPN diharapkan dapat membantu BPKH menghadapi tantangan regulasi yang terus berkembang.

    JAM-Datun berharap kerja sama ini tidak hanya formalitas, tetapi diwujudkan secara nyata dalam praktik untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan penuh ketaatan hukum.

    Komitmen untuk Kemaslahatan Umat
    Di akhir sambutannya, JAM-Datun mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong penguatan peran BPKH dalam memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji demi kepentingan umat.

    Dengan semangat kolaborasi, kedua pihak berkomitmen untuk terus melangkah bersama menuju pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan akuntabel. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus