JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono menunggu hasil penghitungan suara pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
“Selain tadi hasil hitung cepat, kami menunggu keputusan dari KPU untuk mengkonfirmasi, apakah (hitung cepat) sama atau tidak atau bagaimana, tentu itu menjadi hal yang final dan formal dari KPU Jakarta,” kata Ridwan Kamil menanggapi hasil hitung cepat (quick count) dari sejumlah lembaga survei di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dikutip dari Antara, Kang Emil menyebutkan, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) mayoritas belum ada yang tembus satu putaran (50% lebih) karena semua ada tingkat kesalahannya (margin of error). Namun demikian, tambahnya, ia mengucapkan terima kasih kepada pada lembaga survei yang secara resmi sudah membantu masyarakat mengetahui dalam waktu cepat hasil dari pilkada, khususnya di Jakarta.
“Saya juga menghaturkan terima kasih kepada warga Jakarta yang sudah berpartisipasi dalam pilgub Jakarta ini, khususnya kepada warga-warga Jakarta yang menitipkan cita-cita semangatnya dengan memilih kami, di TPS tadi pagi,” katanya.
Dia pun meyakini hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Jakarta apa adanya, tidak ada yang dikurangi atau pun dilebihkan. Oleh karena itu, Kang Emil meminta agar warga Jakarta tetap menunggu keputusan resmi KPU terkait penghitungan suara pada pertengahan Desember 2024. (P-01)